Pergantian Ketua RT di Desa Pasir Gadung Diduga Melanggar Malaadministrasi Tidak Proporsional dan Beradab


TANGERANG.- meraknusantara.com,- Pemberhentian Ketua Rukun Tetangga (RT) 001/001 Desa Pasir Gadung Kecamatan Cikupa kab tangerang   terhadap salah satu RT sangat disesalkan oleh warga setempat, akibat keputusan sepihak yang terkesan memaksa muncul gejolak pembincangan  Warga sekitar seolah-olah ada sentimen personal yang dilakukan oleh pemerintah Desa pasir gadung.pada hari kamis 30/11/2023

Insiden tersebut terjadi berawal dari musyawarah yang diadakan oleh warga dan ketua RW  baru sekitar dalam membahas kinerja RT 01 sekaligus sosialisasi ke warga setempat . 

Ketua rukun warga (RW) yang tidak ada konfirmasi sebelumnya kepada ketua RT  001/01 berinisial (AG) tentunya membuat beliau terkejut bahwa yang diketahui undangan tersebut yaitu membahas soal sosialisasi dan kinerja di RT 001 /001 kok tiba-tiba pembahasan berubah  menjadi pemberhentian ketua RT.

"Masih kata RT (AG) dalam musyawarah tersebut saya tidak hadir karna urusan keluarga yang sangat penting , namun ada warganya yang melaporkan kejadian tersebut soal pergantian RT, saya sebagai RT sangat kaget kok pembahasan y berubah  pemberhentian kepada saya selaku ketua RT ada apa dengan pembahasan tersebut ada apa dibalik semua itu

"Masih kata RT, ,ini kok seperti adanya sandiwara , tentu saya sebagai RT yang masih sah berdasarkan SK terlampir sampai masa bakti periode 2021/2026, dan belum adanya surat pemberhentian dari Kepala Desa yang ada justru dari sekretaris desa trus selama ini kemana kepala desa tidak mau menandatangi surat tersebut Justru saya ingin adanya komunikasi serta menunggu pihak Desa memanggil ada apa sih sebenarnya, supaya warga tidak ada kesan atau informasi simpang siur, Bahkan  ada (SK) RT terbaru dan ini sudah memiliki SK.Nomor : 141.1/Kep.21-Ds.Psg/2023 tanggal 05 Oktober 2023 priode 2023-2023 sontak Saya kaget bahkan sampai saat ini saya belum menerima Surat pemberhentian bahkan saya tau surat tersebut dari salah satu perusahaan dan rumah sakit seolah olah saya ini di anggap apa selama menjadi ketua rt ,surat pemberhentian tersebut saya anggap tidak proporsional dan tidak mencerminkan etika adab yang baik, kenapa sih di kasih ke perusahaan tidak langsung ke pribadi saya dengan nada kesal ungkap y kepada awak media 

Salah satu warga RT 001/01 sekaligus mantan RT Arip mengatakan sebagian Warga tentu tidak terima dan sangat menyesalkan kejadian tersebut , jika ingin adanya pergantian RT kami sebagai warga mesti musawarah dan membentuk panitia pemilihan ketua rt sesuai dengan prosedur mengedepankan Secara demokrasi, ini kok malah pengangkatan RT baru . Serta pemberhentian RT yang lama

Bahkan  pihak pemdes Desa Pasir gadung mengkotak kotakan atau mengklasifikasi polemik tersebut seperti yang saya baca dari salah satu media on line yang terbit pada hari rabu 6 November 2023

Haji Dimyati sebagai tokoh masyarakat yang turut hadir dalam acara sosialisasi tersebut sangat kaget yang mana pada acara tesebut membahas kinerja dan sekaligus memperkenalkan RW baru tapi ko ujungnya membahas kepada pemberhentian ketua rukun tetangga (RT) ini sangat di sayangkan karna tidak sesuai undangan kalau mau membahas pergantian ketua RT kita musawarah kan dulu satu-satu  kita bentuk dulu team panitia pemilihan jangan asal seenaknya aja di berhentikan tanpa alasan yang tepat jika benar adanya berita yang beredar dimasyarakat  setempat ,dengan adanya kejadian tersebut ,bila adanya pelanggaran bagi RT maka seharusnya dipanggil klarifikasi apa sih dasar yang dijadikan oleh pihak pemerintah Desa dengan pergantian ketua RT, bahkan surat pemberhentianyapun terkesan tidak profesional malah pihak perusahaan lebih tau dulu ada surat SK ketua RT baru dan pemberhentian RT lama dan  ini mencerminkan kesan yang tidak beradab  tidak sesuai prosedur bahkan melanggar maladministrasi

(Ny)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama