Proyek Betonisasi di Pasar Kemis Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Fungsi Pengawasan Dinas Perkim Dipertanyakan


Pasar Kemis,- meraknusantara.com,-  Proyek betonisasi jalan lingkungan RW 20, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, yang dikerjakan oleh CV. Aidil Jaya Mandiri dengan anggaran sebesar Rp213.113.000 dari APBD Tahun Anggaran 2025, kini menuai sorotan tajam.Sabtu, 12/07/2025

Pasalnya, proyek yang seharusnya memiliki ketebalan beton 15 cm, diduga dikerjakan di bawah standar. Hasil pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa tinggi pengecoran bervariasi, bahkan hanya mencapai 9 cm hingga 12 cm. 


Selain itu, taburan agregat terlihat tidak merata dan dikerjakan seadanya, sehingga menimbulkan dugaan bahwa proyek ini dilaksanakan asal jadi demi mengejar keuntungan lebih.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terhadap efektivitas fungsi pengawasan dari Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang. Masyarakat menilai bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan proyek ini lemah dan perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Proyek yang menggunakan dana dari pajak masyarakat ini seharusnya memberikan kualitas yang maksimal bagi warga. Oleh karena itu, pegiat kontrol sosial mendesak pihak berwenang, khususnya Dinas Perkim dan Inspektorat Daerah, untuk turun langsung ke lokasi dan melakukan pemeriksaan teknis terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Jika terbukti adanya pelanggaran spesifikasi teknis, masyarakat menuntut agar diberikan sanksi tegas kepada pihak pelaksana maupun pengawas yang lalai.

(red)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama