Sat Resmob Polres Palopo Kembali Berhasil Menciduk Pelaku Pencurian Kabel Listrik


PALOPO _SULSEL.MERAKnusantara.com, - Pelaku kejahatan tamu tak diundang alias pencurian kabel listrik salah satu Pendor PLN Cabang Palopo yang dirahasiakan identitasnya, berhasil diciduk salah seorang dari Dua orang pelakunya, ungkap informan kepada wartawan Media Rakyat Nusantara ini pada Ahad, 27 Desember 2025.

Keberhasilan Sat Resmob Polres Palopo dibawah pimpinan AIPTU Ronald, menjadikan bukti bagi pemerhati ketertiban dan keamanan Kota Palopo di akhir tahun 2025 ini.


Pelaku masing-masing berinisial As dan Ah. Pengepul yang juga selama ini ditunjuk sebagai informan polisi, sempat memvidiokan ke Dua pelaku dan menanyakan bahwa kawat kabel listrik yang dibawahnya itu, bahwa barang ini bukan barang curian toh ? Karena kalau barang curian, kamu yang tanggung itu resikonya, tegas sumber "K". 

Sementara pelaku juga menjawabnya bahwa ia siap menanggungnya jika benar barang curian, akunya sebagaimana dikutip dalam wawancara pada vidio yang dilaporkan oleh K kepada sejumlah anggota kepolisian dan khususnya pihak Resmob Polres Palopo.

Berdasarkan atas informasi via vidio dari Informan K (35), yang juga sebagai pengepul barang rongsokan di Kota Palopo ini kepada pihak Sat Resmob Polres Palopo, pelaku berhasil diciduk dalam beberapa hari saja, salah satu dari pelaku berhasil di amankan dan dilakukan interogasi. 

Korban yang juga adalah suami anggota Perwira Polisi Polres Palopo yang dirahasiakan identitasnya, belum dikonfirmasi terkait nilai kerugian atas kasus pencurian yang dialaminya. 

Sementara oleh pihak pengepul barang rongsokan, mengaku membeli sejumlah 70 Kg jenis kawat listrik jenis Alma senilai kurang lebih Rp 8 juta rupiah, tandasnya. 

(Laporan Wartawan Biro Sulsel M Nasrum Naba)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama