Kelurahan Mauk Timur Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Tahun Anggaran 2007


Merak Nusantara.com Mauk Timur - Tangerang  Acara Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) Tahun Anggaran 2027 Kelurahan Mauk Timur Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang di selenggarakan di Aula Kelurahan Mauk Timur. (Kamis, 15/01/26)

Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Mauk Timur bertujuan untuk merencanakan pembangunan di tahun 2027. Terdapat perubahan signifikan dalam alokasi anggaran dibandingkan tahun sebelumnya, dengan penekanan pada sektor ekonomi, sosial, dan budaya (35%), serta tata kelola pemerintahan (10%) dan kesehatan (10%). Hasil musyawarah ini akan didelegasikan ke tingkat kecamatan untuk pengawalan lebih lanjut, Ucap Balap  S.ip Selaku Lurah Mauk Timur.

Dalam sambutannya,Lurah Mauk Timur Menyampaikan pergeseran prioritas dan keterbatasan anggaran yang dihadapi oleh kelurahan dalam pelaksanaan pembangunan. Pemangkasan anggaran percepatan pembangunan secara drastis berdampak pada hasil Musrenbang, sehingga kelurahan harus lebih mengandalkan sumber pendanaan eksternal seperti pagu dewan, dinas, dan kecamatan. Meskipun demikian, pentingnya skala prioritas dan pemanfaatan anggaran yang ada secara optimal ditekankan, serta adanya upaya transparansi melalui pelaporan kegiatan yang telah dilaksanakan.

Musrenbang atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan adalah forum tahunan yang dilakukan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan  (RKP). Musrenbang merupakan proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, di mana masyarakat desa / kota terlibat secara aktif.  

Forum ini berguna untuk membahas apa yang menjadi keinginan masyarakat untuk masa anggaran satu tahun.

Data yang tersedia dari dokumen resmi menunjukkan pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari proses perencanaan yang lebih besar.

Hasil dari Musrenbang Kelurahan seperti di Mauk Timur ini akan menjadi bahan bahasan di Musrenbang tingkat Kecamatan Mauk, kemudian ditindaklanjuti di tingkat kota untuk disusun ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Kegiatan Musrenbang Kelurahan dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Tahun 2026 dan DU-RKP  Tahun 2027 dihadiri oleh : Lurah Mauk Timur, Ketua BPD, BhabinKamtibmas, Babinsa, Ketua LPM Desa, Pendamping Desa, RT/RW dan Perangkat Kelurahan Mauk Timur serta Camat Mauk yang di wakili Sekcam Kecamatan Mauk.


(Oppung)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama