Kecamatan Cikupa Gelar Pelatihan Tupoksi ASN Dan Aparatur Desa Atau Kelurahan


Tangerang - Merak Nusantara Com. Pemerintah Kecamatan Cikupa menggelar kegiatan pendidikan dan pelatihan terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) aparatur pemerintahan sebagai upaya meningkatkan profesionalisme ASN serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Cikupa, Senin (25/5/2026), diikuti Camat Cikupa Supriyadi, S.STP., M.IP, Sekretaris Kecamatan Makmun, SP., M.Si, para lurah, sekretaris desa, staf administrasi, hingga pelaksana teknis di lingkungan Pemerintah Kecamatan Cikupa.

Hadir sebagai narasumber, Bina Dany Ramdhan Gani, SE., M.H dari Kantor Regional III BKN Bandung yang merupakan Manajemen Auditor ASN Ahli Madya.

Pelatihan tersebut difokuskan pada pemahaman mendalam mengenai tugas, fungsi, wewenang, serta tanggung jawab setiap aparatur agar mampu bekerja secara profesional, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasubbag Kepegawaian Kecamatan Cikupa, Tetep Misbahudin, ST., M.Si selaku panitia pelaksana menyampaikan bahwa kegiatan tersebut disusun untuk menyamakan pemahaman seluruh aparatur pemerintahan mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga desa.

“Kegiatan ini bertujuan agar seluruh aparatur memiliki panduan kerja yang jelas, seragam, dan sesuai aturan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan tidak terjadi tumpang tindih tugas,” ujar Tetep Misbahudin.

Ia menegaskan bahwa banyak persoalan pelayanan publik terjadi akibat kurangnya pemahaman terhadap batas tugas dan kewenangan masing-masing pegawai.

“Setiap pegawai harus memahami bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah publik yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan berintegritas,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Cikupa Supriyadi, S.STP., M.IP dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur secara berkala guna menyesuaikan perkembangan regulasi dan kebutuhan masyarakat.

“Pegawai yang memahami tugas dan fungsinya akan bekerja lebih efektif dan efisien. Kami ingin pelayanan kepada masyarakat berjalan cepat, tepat, ramah, transparan, serta bebas dari pungutan liar,” tegas Supriyadi saat membuka kegiatan.

Pada sesi materi, narasumber Bina Dany Ramdhan Gani menjelaskan bahwa pemahaman terhadap tugas dan fungsi merupakan fondasi utama dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan akuntabel.

“Dalam manajemen ASN, tupoksi adalah peta jalan kerja. Jika aparatur tidak memahami tugas dan batas kewenangannya, maka pelayanan publik berpotensi menjadi lambat, tidak pasti, bahkan salah prosedur,” jelas Bina Dany.

Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kecamatan Cikupa yang dinilai proaktif dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia aparatur pemerintahan.

Menurutnya, sinergitas pemahaman antara aparatur kecamatan, kelurahan, hingga desa akan menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih sederhana, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kecamatan Cikupa berharap seluruh aparatur mampu meningkatkan disiplin, kompetensi, dan kualitas pelayanan sehingga masyarakat benar-benar merasakan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.


*( MMA )*

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan Hari Pendidikan Nasional