Aliansi Tangerang Bebersih Desak Transparansi Proyek di Disdik Kabupaten Tangerang


Tangerang, - 6 Juli 2026– meraknusantara.com,- Aliansi Tangerang Bebersih menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang pada Senin, 6 Juli 2026. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas maraknya dugaan praktik penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek di lingkungan Disdik Kabupaten Tangerang.

Dalam orasinya, masa aksi menyoroti laporan masyarakat terkait dugaan keterlibatan salah seorang pejabat Disdik berinisial *DL*. Aliansi menduga DL telah menyalahgunakan jabatan dengan mengatur pemenang tender dan membagi-bagikan proyek kepada kontraktor yang telah ditentukan sebelumnya untuk Tahun Anggaran 2025-2026.

Aksi tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, *H. Agus Supriyatna*. Dalam pertemuan dengan perwakilan aliansi, Sekdis membenarkan adanya pembagian proyek di Disdik.  

“Apa yang dipertanyakan memang benar terjadi dan memang proyek di disdik dibagi-bagikan dan pihak disdik telah mengetahui itu semua,” ujar H. Agus Supriyatna.

Selain itu, Aliansi Tangerang Bebersih juga melaporkan dugaan lain. Berdasarkan informasi dari masyarakat, oknum pejabat berinisial DL diduga meminta setoran di muka sebesar *8% - 10% dari nilai pagu proyek* kepada kontraktor yang menginginkan pekerjaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang. Hal tersebut disebut dilakukan atas instruksi dan arahan pimpinan.

*Ketua Aliansi Tangerang Bebersih, Andri Ardiansyah*, menegaskan bahwa pihaknya menduga kuat adanya praktik kongkalikong.  

“Kami menduga oknum pejabat berinisial DL dengan sengaja memperkaya diri sendiri dan orang lain dengan cara mengatur kontraktor untuk menjadi pemenang tender yang sudah ditunjuk,” jelas Andri kepada awak media.

Lebih lanjut, Andri menyampaikan bahwa Aliansi Tangerang Bebersih akan segera melayangkan permintaan klarifikasi resmi kepada *Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang* selaku Penanggung Jawab dan Pengguna Anggaran Tahun 2026.

Aliansi menuntut agar Disdik Kabupaten Tangerang segera membuka secara transparan seluruh proses tender dan pelaksanaan proyek, serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut sesuai peraturan yang berlaku. Jika tidak ada kejelasan, Aliansi mengancam akan membawa persoalan ini ke Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum.

(Oppung) 


Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan Hari Pendidikan Nasional