Meraknusantara

Praktik Ngangsu" Solar Subsidi di SPBU 44.512.02 Plelen Batang,diduga Saling kerjasama antara mafia solar dengan pihak SPBU.


Batang - Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Batang kembali mencuat. Perhatian warga kini tertuju pada aktivitas di SPBU 44.512.02 yang beralamat di .Ds,Jl.Raya Plelen no 3,Pancuran,Plelen,kec,Gringsing,kab batang ,Jawa Tengah.

Berdasarkan laporan dan bukti dokumentasi di lapangan, sebuah unit Truk warna kuning terekam tengah melakukan pengisian solar secara tidak wajar. Kendaraan tersebut diduga kuat telah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga memiliki kapasitas angkut hingga 3 ton atau 3000 liter sampai 5 ton atau 5000 liter solar, jumlah yang sangat fantastis untuk kendaraan tipe tersebut.kamis 20/08/2026 pukul 00.30 wib

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa armadaTruk tersebut disinyalir dilakukan secara rutin setiap hari untuk menimbun solar subsidi yang kemudian dialihkan untuk kepentingan industri dengan harga nonsubsidi.

"Keberadaan mobil TRUK di SPBU Plelen ini sangat meresahkan. Dengan muatan mencapai 3 Ton atau 3.000 sampai 5.000 liter mereka jelas merampas hak warga kecil yang butuh solar subsidi Kami meminta pihak berwenang menelusuri siapa di balik pemilik armada ini," ujar seorang narasumber /warga mengatakan armada truk tersebut milik seseorang yang bernama ADI

Aksi penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi ini melanggar Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelaku dapat diancam pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda maksimal Rp60 miliar.

Warga mendesak aparat penegak hukum dari Polres Batang dan pihak Pertamina untuk segera turun ke lokasi SPBU  44.512.02 Plelen guna melakukan investigasi menyeluruh, Pengawasan terhadap operator SPBU juga perlu diperketat agar tidak terjadi pembiaran terhadap kendaraan modifikasi yang melakukan pengisian dalam jumlah besar

Kami berharap aparat kepolisian setempat khususnya polres Batang dan Polda Jateng serta BPH migas segera bertindak tegas terhadap para pelaku mafia solar dan memberikan sanksi terhadap SPBU yang membantu nya.


Red Bambang.S

Lebih baru Lebih lama

ads

Magspot Blogger Template

ads

Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال