Tangerang - Merak Nusantara Com.- Kasus kekerasan seksual yang memilukan dan menggemparkan warga Desa Salembaran Jaya RT.003/014 kelurahan Salembaran jaya kecamatan kosambi Kabupaten Tangerang pada Selasa 18/8/2026 menjadi perhatian publik.
Seorang gadis berusia 19 tahun berinisial AHA menjadi korban pencabulan berkepanjangan yang diduga kuat dilakukan oleh ayah tirinya berinisial H, dengan bantuan ibu kandungnya sendiri, K.
Kasus ini mencuat di masyarakat luas dan kini menjadi perhatian publik.
Tak terkecuali Ketua dewan penasehat PP dan aktivis anti kekerasan perempuan dan anak, kabupaten Tangerang Rasmita Bram angkat bicara.
Saat di temui di kediaman Rasmita Bram dengan tegas, Saya mengutuk keras kasus persetubuhan yg di duga dilakukan seorang ayah tiri
Terhadap anak tirinya sendiri secara berkepanjangan, selama kurun waktu 5 tahun
Dan meminta kepada APH agar terduga pelaku untuk segera di tangkap dan diproses secara hukum.
Serta mendorong agar kasus ini tuntas, selesai sampai putusan pengadilan, dan pelaku di jatuhi hukuman yang seberat beratnya
Dan se adil adilnya,
sesuai dengan UU hukum indonesia yang berlaku, Tegas Rasmita Bram.
*( Ilay Ghostafo )*


