FPKS Desak Pemda Harus Berani Tutup Holywings di Kabupaten Tangerang


KABUPATEN TANGERANG,Meraknusantara.com- Ini bukan terkait tentang penistaan agama, tapi menyangkut perizinan oprasional berusahanya.

Jika disuatu daerah apalagi di ibukota saja bermasalah perizinannya, sangat mungkin yang ada dikabupaten Tangerang pun juga bermasalah dengan indikasi penyalahgunaan izin usaha, tukas ketua Fraksi, ucap Ahmad Syahril Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi PKS rabu 29 Juni 2022.

Menurut Syahril, Maka kami FPKS DPRD Kabupaten Tangerang melalui Pemda bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mengcroscek perizinanan usahanya serta dinas Perdagangan untuk menyidak outletnya terkait regulasi perjualan baranag berbahaya jenis minuman alkohol (minol) karena Kab. Tangerang memiliki Perda Khusus terkait peredarab Minol. 

"Jika terindikasi pelanggaran UU dan Perda, Pemda harus tegas dan berani menutup seluruh outlet holywings yang ada di Kabupaten Tangerang" Tegas Ahmad Syahril yang juga sebagai ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banpemperda).

Perlu diketahui Outlet HolyWings di Kabupaten Tangerang yang terdeteksi ada di 3 tempat yaitu di Qbig BSD, di dekat Siloam hospital dan  di Gading Serpong, papar Syahril.


(Nrd)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama