Header Ads

R. Rusnandar .S.IP PPNS Kabupaten Tangerang , Memasang Pol PP Line Umtuk Dua Exlavator DiLokasi Yang Terduga Galian C Desa Klebet


Kabupaten  Tangerang , Meraknusantara.Com Dengan maraknya dugaan  komplanan dari warga sekitarnya dan pemberitaan media online terkait daripada  aktifvitas  dugaan Galian Tanah / Galian C .Akhirnya SatPol PP Kabupaten Tangerang di bawah Pimpinan  R.Sunandar .S.IP sebagai PPNS ( Pegawai Penyidik Negri Sipil ) langsung terjun kelapangan lokasi dugaan galian tanah  di Desa Klebet Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang / Banten.Kamis ,21-07-2022. Untuk memasang PolPP Line dan turut hadir dalam kegiatan tersebut  R.Rusnadar S.IP  ( PPNS ) Hamdan .q  PTI , Suhendar .DHH , beberapa anggota Personil SatPol PP Kabupaten Tangerang , Kasi SatPol PP Kecmatan Kemiri dan Satuan Anggotanya , Arif Staff Desa Klebet dan R. Rusnandar .S.IP   PPNS  Kabupaten Tangerang  , Memasang PolPP  Line Umtuk Dua Exlavator DiLokasi  Yang Terduga Galian C Desa Klebet 

Kabupaten  Tangerang , Meraknusantara.Com Dengan maraknya komplanant dari warga sekitarnya  aktifvitas  dugaan Galian Tanah / Galian C .Akhirnya SatPol PP Kabupaten Tangerang di bawah Pimpinan  R.Sunandar .S.IP sebagai PPNS ( Pegawai Penyidik Negri Sipil ) langsung terjun kelapangan lokasi dugaan galian tanah  di Desa Klebet Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang / Banten.Kamis ,21-07-2022. Untuk memasang PolPP Line dan yang  hadir dalam kegiatan tersebut  R.Rusnadar S.IP  ( PPNS ) Hamdan q. PTI , Suhendar DHH dan Satuan Personil SatPol PP Kabupaten Tangerang , Kasi SatPol PP Kecamatan Kemiri  dan satuan personil, Arif Staff Desa Klebet dan Sutarno pihak pengelola

Acara penghetian kegiatan dua alat mesin berat eclavator berjalan aman , tertib dan terkendali.. 

Dalam kesempatan tersebut , R.Rusnadar S.IP mengatakan .

" Kegiatan dugaan Galian  Tanah di desa klebet di hentikan dan tidak ada aktifvitas apapun di lokasi ini ."Ujarnya

Masih dalam pemaparanmnya dengan sikap yang penuh ketegasan beliau ( R.Rusnamdar ) menyampaikan di depan awak media.

" Kami hanya menyampaikan Perda  No 20 tahun 2004 tentang Tramtib Umum dan  Perbub No 47 Tahun 2008 tentang oprasional maka dengan ini kegiatan Dugaan Galian di Hentikan  dan dua alat mesin berat exlavator di pasang PolPP Line ( Polisi Pramong Praja  Line  )  yang artinya tidak boleh ada oprasional di lokasi ini  ." Tutupnya.

(Iwan) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.