Header Ads

Terdaftar 623 Panwascam Di Bangka Belitung, Resmi Di Tutup


Pangkalpinang, Meraknusantara.com  - Tujuh Bawaslu kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) hari ini resmi menutup pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk mengawasi tahapan pemilu Tahun 2024.

Sebanyak 623 orang mendaftar Panwascam saat dibuka tanggal 21 September 2022 lalu. Jumlah itu terdiri dari 137 orang mendaftar di Bawaslu Kota Pangkalpinang, 137 orang di Bawaslu Kabupaten Bangka, 105 orang di Bawaslu Bangka Selatan, 63 orang di Bawaslu Bangka Barat, 70 orang di Bawaslu Bangka Tengah, 54 orang di Bawaslu Belitung dan 57 orang di Bawaslu Belitung Timur, Selasa (27/09/2022).

Sementara jumlah kecamatan yang harus di awasi oleh Panwascam sebanyak 47 Kecamatan dengan masing-masing kecamatan terdiri dari 3 orang Panwascam di seluruh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ketua Bawaslu Babel EM Osykar mengatakan usai proses pendaftaran ditutup, pihaknya akan melakukan proses penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon Anggota Panwascam, 

"Usai pendaftaran ini akan dilanjutkan dengan penelitian kelengkapan berkas yang dilakukan oleh Jajaran Bawaslu kabupaten/kota, untuk selanjutnya diumumkan pada tanggal 12 Oktober 2022 mendatang," jelas EM Osykar saat dihubungi Tim Humas Bawaslu Babel.

Ditempat terpisah Anggota Bawaslu Babel Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Pendidikan Pelatihan Jafri mengatakan bahwa ada perpanjangan masa pendaftaran untuk beberapa Bawaslu kabupaten/kota,

"Hari ini semua pendaftaran Panwascam di Bawaslu kabupaten/kota resmi ditutup, hanya saja akan ada beberapa Bawaslu kabupaten yang masih diinventarisir dan akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran karena belum memenuhi kuota keterwakilan perempuan 30%," jelasnya.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Pelatihan Pendidikan ini menjelaskan lebih jauh bahwa rekrutmen Panwascam ini berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 07 Tahun 2017 yang diturunkan dalam Perbawaslu Nomor 08 Tahun 2019 sesuai dengan Surat Bawaslu RI Nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Pengawasan Pemilu Kecamatan Pemilu 2024. ( red ).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.