Diduga Penculik Anak di Sepatan Kab. Tangerang, Wanita Ini Mengaku Utusan Malaikat


Kab.Tangerang - meraknusantara.com,- Desa Mekarjaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, dihebohkan dengan kedatangan seorang wanita diduga pelaku penculikan anak-anak di wilayah tersebut.

Wanita itu membekali diri dengan tas berisi pakaian, boneka dan beberapa perlengkapan pribadinya. Dia mengaku kalau kedatangannya ke kampung tersebut, sebagai utusan dari Malaikat

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas keributan akibat datangnya seorang wanita atas nama Iroh Heraeroh.

Saat ini wanita tersebut, sudah dibawa ke Mapolsek Sepatan, guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Sementara dugaan wanita itu adalah penculik tidak terbukti,” katanya dikonfirmasi Senin (23/1).

Zain menerangkan, berdasarkan keterangan saksi atas mama Sri Armayati, bahwa pada hari Senin, 23 Januari 2023 sekitar pukul 12.00 WIB di kampung Gerudug Seda Mekarjaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Iroh warga asal Kampung Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, yang sebelumnya tidak dikenal datang ke rumah ibu Sri yang beralamatkan di TKP.

Iroh datang dan masuk ke rumah warga yang tidak dia kenal sambil membawa tas yang berisikan pakaian, kosmetik dan boneka dengan maksud untuk bertamu.

“Tetapi karena ibu Sri tidak mengenal perempuan tersebut, sehingga menyuruhnya untuk keluar rumah, akan tetapi saudari Iroh malah ngotot ingin tetap bersilaturahmi,” terangnya.

Kemudian setelah Iroh Huraeroh bisa diusir keluar rumah ibu Sri, lanjut Zain, terjadi cekcok mulut dengan warga sekitar sehingga mengundang banyak warga yang datang ke TKP. Tidak lama kemudian piket reskrim Polsek Sepatan datang ke TKP dan mengamankan perempuan tersebut dan di bawa ke Polsek Sepatan.

“Dari keterangan sementara Perempuan tersebut, bahwa tujuan datang ke TKP untuk silaturahim, yang menurutnya bahwa kedatanganya diutus oleh malaikat.Saat ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut,” tutup Zain.

Dia menegaskan bahwa yang diduga pelaku tidak terbukti melakukan tindak pidana penculikan.


(Red / Bob fallah)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama