Ketua Umum LSM GPRUKK , Asep Setiadi Akan Menyurati Bupati Terkait Revitalisasi Pasar Kota Bumi


Kabupaten  Tangerang , Media Meraknusantara.Com , Ketua  Lsm Gprukk  Asep Setiadi akan menyurati Bupati Kabupaten Tangerang ( Bupati Zaki Iskandar - Red ) terkait revitalisasi Pasar kota Bumi yang 

Berdasarkan pengaduan dari pedagang perihal revitalisasi yag disinyalir  terasa sangat mahal sehingga di keluhkan oleh pedagang Kota Bumi , hal ini di sampaikan kepada awakmedia di Kantor  LSM GPRUKK , Jalan Jati - Mauk , Desa Buaran Jati , Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang / Banten , Sabtu , 11-02- 2023 .

"  Pasalnya bahwa lokal kios para pedagang masih layak dan masih bisa di gunakan untuk sentra perekonomian masyarakat yang berjualan di pasar tradisional kota bumi kec Pasar kemis. Kehadiran PD pasar untuk berniat merevitalisasi dinilai kurang tepat mengingat harga yang disinyalir terbilang cukup signifikan dengan spesifikasi kios , contoh Simulasi  Dan Rencana Harga Ruang Dagang Untuk  kios  Los Hook  dengan rincian harga  sebagai berikut , harga  permeter Rp. 18.600.000,- dan Harga  Rp. 167.400.000 ,-  Lokasi  Lantai Satu Dan Bangun Utama , Ukuran 3x 3m , Luas 9 Meter dan untuk   Los Hook Lantai Basement Bangunan Utama   dengan harga permeter Rp. 16.500.000,- Dan harga jual unit ruang dagang  Rp.66.000.000,- Ukuran 2x2 M ,  luas 4 Meter 

Ini sangat di rasa  memberatkan para pedagang  terlebih lagi dengan batas waktu 18 bula sehingga cicilan yang harus di bayarkan per bulannya dirasa sangat memberatkan." Ungkapnya.

Lebih lanjut lagi Menurut ketua Lsm Gprukk Asep setiadi mengatakan 

" Bahwa PD  Pasar niaga kertaraharja kab. Tangerang dianggap tidak peka terhadap keadaan para pedagang lokal sehingga perencanaan serta sosialisasi yang semestinya dilakukan dulu observasi di lapangan untuk mengetahui tentang kemampuan harga beli pedagang pasar yang tentunya  menjadi pertimbangan dan  patut di lihat oleh pihak deplover sehingga revitalisasi dirasakan tidak memberatkan pihak pedagang untuk itu Ketu Lsm Gprukk akan menyurati pihak terkait agar penjualan kios dapat disesuaikan dengan daya beli pedagang dan tentunya dalam hal jni menjadi tanggung jawab pihak terkait sebagai pemangku kebijakan di tingkat pemerintah daerah agar hal ini menjadi perhatian baik bupati ataupun para wakil rakyat yang ada di DPRD kab Tangerang." Tutupnya

(Iwan) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama