Pengangkutan Sampah Pasar Tradisional Desa Cikupa Oleh Koordinator Kebersihan Kec. Cikupa Dan Pengelola Pasar Cikupa Dengan Truk Sampah


KABUPTEN TANGERANG,- Media Meraknusantara.Com - Pemerintah Kecamatan Cikupa Tangerang melalui Koordinator Kebersihan mengerahkan petugas dan truk untuk membersihkan tumpukan sampah dari limbah pedagang yang ada di depan dan belakang Pasar Tradisional Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa Tangerang Pada Hari Sabtu 04-03-2023 


Kepala Pengelola Pasar Tradisional Desa Cikupa Yanto Arab melalui Koordinator kebersihan Muhidin mengatakan untuk pagi hari ini dengan tumpukan sampah yang ada di pasar tradisional cikupa ini sudah diangkut oleh petugas Kebersihan Kecamatan Cikupa, kami juga menurunkan armada berupa  truk sampah beserta petugas untuk mengangkut tumpukan sampah tersebut,” ucap Koordinator Pengelolaan Sampah Muhidin.

Muhidin mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah mengerahkan petugas kebersihan untuk Gempur Sampah dan melakukan pengangkutan sampah di dalam dan depan Pasar tradisional cikupa dan kordinator kebersihan pun sudah memasang Papan himbauan untuk membuah samapah pada tempat yang sudah di sediakan oleh pengelola pasar tradisional.tutur Muhidin Kordinator kebersihan pasar tradisional cikupa.

Lanjut,Muhidin Koordinator Kebersihan Pasar Tradisional Rencananya, Koordinator Kebersihan Kecamatan Cikupa berupaya untuk menyediakan truk amroll atau truk sampah yang nantinya akan digunakan untuk memudahkan petugas kebersihan pasar tradisional ketika mengangkut sampah. kami  juga berharap kepada masyarakat yang ada di dekat Pasar Tradisional ikut berperan dalam mengatasi masalah persampahan, supaya tertib buang sampah pada tempat nya yang ada di bak sampah pasar tradisional tersebut.ujarnya

Selain adanya pengadaan truk amroll, kami juga akan terus memberikan edukasi kepada para pedagang dan masyarakat sekitar nya agar sadar akan pentingnya menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan,” tutup Muhidin Koordinator kebersihan Pasar Tradisional Cikupa


(.Apang Spd.) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama