Kabupaten Tangerang,- Media Meraknusantara.Com- Sedikitnya, 101 personel gabungan diterjunkan pada Operasi Cipta Kondisi dan razia kendaraan bermotor yang digelar Polresta Tangerang Polda Banten, Sabtu (11/3/2023) malam di samping Flyover Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Para personel itu terdiri dari 88 personel Polresta Tangerang dan polsek jajaran, 6 personel Satpol PP Kecamatan Balaraja dan Kecamatan Sukamulya, dan 7 anggota dari elemen organisasi kemasyarakatan.
"Razia itu adalah upaya untuk melakukan pemeriksaan kepada pengguna jalan. Prinsipnya harus adil dan memiliki nilai kemanfaatan dan kemanusiaan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.
Sigit menerangkan, operasi cipta kondisi dan razia kendaraan bermotor yang dilaksanakan saat ini masih dalam masa atau proses transisi. Oleh karena itu, Sigit memerintahkan agar dilakukan tindakan tilang apabila ditemukan pelanggaran.
Hal itu, ujar Sigit, karena kegiatan yang dilaksanakan adalah razia. Dengan tindakan tilang, diharapkan akan ada efek jera dan juga sebagai sarana edukasi.
Tilang yang dilakukan harus betul-betul mutlak seperti tidak ada surat-surat kendaraan, tidak ada SIM, tidak pakai helm, dan knalpot brong. Itu lakukan tilang, jangan ragu," terangnya.
Dikatakan Sigit, operasi cipta kondisi dan razia harus dilakukan setiap minggu sebelum tengah malam. Hal itu sebagai bentuk antisipasi kejahatan khususnya kejahatan 3C yakni Curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
Kegiatan operasi cipkon dam razia dilakukan tiap minggu untuk antisipasi kejahatan 3C dengan tetap mengutamakan keselamatan," tuturnya.
Pada pelaksanaan operasi cipta kondisi dan razia kendaraan bermotor itu, petugas mengeluarkan 15 tindakan tilang kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran.
Red.
Posting Komentar