Ketua LSM ASPIRASI PALOPO ; Manfaat Pembayaran Perlindungan Asuransi dan Santunan Jasa Raharja Untuk Siapa ?


Palopo, MoN_Meraknusantara.Com, - Seorang perempuan sebatang kara yang berjuang hidup mencari nafkah sendiri, saat ini terbaring lemas kesakitan di Rumah Sakit AT-MEDIKA Palopo Sulsel. 

Junatia (55) merupakan korban lakalantas di dekat Ruko Serba Rp. 35 Ribu di Kelurahan Binturu Kecamatan Wara Selatan Kota Palopo pada Rabu, 12 April 2023 mengalami Kecelakaan Lalu Lintas.

Juna istilah panggilan sehari-harinya, mengendarai motor Yamaha Jupiter 125 berboncengan dengan ponakannya, ingin menyeberang jalan pada ruas trotoar yang ada di depan mesjid dekat Toko Serba Rp 35 Ribu dalam keadaan berhenti ingin menyebrang memotong jalan. 

Tidak berselang lama dia berhenti dan rencananya baru mau star, tiba-tiba ada kendaraan motor dari arah selatan menuju arah utara, dalam keadaan melaju dengan. kecepatan tinggi, hingga Juna tidak sempat melihatnya dari kejauhan dan nanti sekitar jarak 2 meter baru Juna sempat melihatnya. 

Sempat pula mendengar suara keponakannya yang dibonceng sembari berteriak, awas tante, tapi apa mau dikata hampir bersamaan dengan suara peringatan itu pula, bagian depan motornya sudah ditabrak dan akhirnya terhempas dan terjatuh akibat benturan keras tabrakan motor yang dikendarai anak salah seorang oknum anggota TNI di Wilhum Palopo. 

Dari kejadian ini penabrak dan tertabrak masing - masing mengalami luka dan keduanya dirawat di Rumah Sakit. Pelaku Tabrakan di RS.Megabuana Palopo sementara yang ditabrak di rawat di RS. AT-MEDIKA Palopo. 

Hanya saja, Pr. Junatia yang sehari-harinya hanya bekerja sebagai penjual jagung masak di warung singgah di Sampoddo, harusnya mendapat jaminan santunan Jasa Raharja. Cuma saja, santunan Jasa Raharja itu, harus dibuktikan dengan fakta surat laporan polisi dari Satuan Lantas Polres Palopo untuk membenarkan adanya fakta kejadian terjadinya Laka Lantas dimaksud. 

Kendalanya adalah karena menurut keterangan anggota Lantas Polres Palopo oleh pak Slamet yang dihubungi via phone mengatakan, bahwa berhubung karena kedua belah pihak telah sepakat berdamai dan tidak ada yang akan saling menuntut diantara keduanya, maka peristiwa laka lantas ini dianggap selesai sehingga oleh kedua belah pihak tidak satupun yang mau menyerahkan kendaraannya untuk dilakukan proses penyelidikan hukum sehingga atas lawan itu pula, Pihak Polisi Lalu Lintas tidak mau atau tidak bisa membuatkan surat keterangan Laka Lantas. 

Kecuali tambah Slamet selaku anggota Lantas Polres Palopo yang mengetahui adanya peristiwa laka lantas dimaksud, para pihak bersedia menyerahkan kendaraannya sebagai bukti otentik untuk dilakukannya proses penyelidikan hukum. 

Anehnya karena pihak pelaku penabrakan dari anak oknum anggota TNI yang berinisial "B" keberatan menyerahkan kendaraannya ke Polisi karena mengaku sudah ada pernyataan berdamai dari pihak korban (keponakan korban-red) telah menandatangani surat pernyataan berdamai dengan tanpa menghiraukan jaminan perlindungan asuransi Jasa Raharja, ungkapnya menegaskan via Phone saat dikonfirmasi langsung oleh wartawan Media Online Nasional Merak Nusantara. 

Ketika ditanyakan, bagaimana soal kemanusiaan pak? Tidakkah kita bisa bijak kepada korban perempuan Junatia yang hidup sebatang kara itu ? Artinya perlu mendapat santunan asuransi Jasa Raharja. Justru Oknum B kembali menjawab dengan ucapan, saya tidk mau tahu itu, soalnya saya sudah sepakat berdamai dengan keponakan korban yang berinisial ANDI. Tandasnya menolak memenuhi permintaan pihak keluarga korban agar dapat menyerahkan motornya kepada pihak Polisi Lalu Lintas. 

Ditambahkan pula alasan lainnya menolak untuk menyerahkan kendaraannya kepada pihak polantas Polres Palopo, karena menurutnya tidak mau repot mengurus yang katanya harus membayar lagi kalau mau mengambil atau mengeluarkan motor nantinya. Juga mengatakan bahwa kalau saya serahkan motorku, saya tidak mau direpotkan dan saya harus terima beres di rumahku, ucapnya dengan nada tegas dengan nada bertanya. 

Dijelaskan pula kepada oknum B bahwa persepsi bapak itu, sudah berubah jauh dengan momentum PRESISI POLRI saat ini. Terlebih lagi hubungan harmonis antara Kapolres Palopo AKBP SAFI'I NAFSIKIN, SH.,S.I.K., MH dan Dandim 1403 SWG Letkol Inf AFRIADI NIDJI, S. M.,M.I.P yang secara hirarki ikatan kedekatan karena keduanya adalah satu dengan lainnya seperti saudara dan satu letting. Artinya, tidak mungkin akan dipersulit seperti yang kita katakan, jawab Nasrum Naba mengklarifikasi, sembari memohon bisa dipahami dan dimaklumi demi untuk prinsip kemanusiaan. Namun semuanya, tetap saja tidak mau dengan alasan merasa sudah berdamai dan tidak mau repot tegasnya mengabaikan rasa kemanusiaan. 

Sementara hasil konfirmasi melalui Kasat Lantas Polres Palopo, melalui via chat WA menjawab "Bisa Komandan", dan melalui pesan suara via Phone Kasat Lantas juga menjelaskan bahwa pada intinya, pihaknya memang di lain sisi harus membuktikan bahwa benar telah terjadi laka lantas berdasarkan laporan polisi yang tentunya bukti kendaraannya harus diserahkan dan diamankan di Kantor Polantas Palopo sebagai bahan indetifikasi dan Penyelidikan Hukumnya, sekaligus untuk mengetahui siapa salah dan siapa yang benar. Lanjut Kasat Lantas Polres Palopo memberikan arahan, bahwa nanti saya hubungi dulu anggota saya untuk menanyakan kronologisnya dan mencari solusi yang terbaik untuk mengkomunikasikan kepada pihak penabrak agar kiranya bisa dikomunikasikan dan ada solusinya, tuturnya menjelaskan. 

(SS.01_NN)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama