Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman 2 Jam Setelah Kejadian.


Palopo, Merak Nusantara  Com, 7 April 2023.- Palopo Malam Jumat berdarah, warnai peristiwa penganiayaan dengan penikaman pisau dapur hingga korbannya menghembuskan nafas terakhirnya berselang sekitar 2 jam pasca mendapat perawatan medis secara intensif di RSU Palammai Palopo. Pihak Medis telah berusaha semaksimal mungkin namun nasib korban berkata lain dan menemui takdir ajalnya. 


Peristiwa berdarah 06 April 2023 diperkirakan terjadi pada pukul 23.20 Wita, bertempat di Jl. Ponegoro Kel. Batupasi Kec. Wara utara Kota Palopo. 

Korban diketahui bernama AWAL BANGAI, 

Umur 42 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, beralamat di Dusun Hoyane Kel. Hoyane Kec. Seko Kab. Luwu utara. Sementara pelaku diduga bernama Hamka sebagaimana hasil wawancara dalam penyelidikan pihak kepolisian kepada beberapa orang yang ditengarai mengetahui terjadinya peristiwa penganiayaan berdarah pada malam ini Jumat 6 April 2023.

Adapun sumber yang menyebutkan nama pelaku penganiayaan ada 2 orang, masing - masing berinisial "R"(PR) usia 40 tahun, 

Pekerjaan ibu rumah tangga (IRT) beralamat di Jl. Ponegoro Kota Palopo. Sedangkan orang sebagai sumber yang ke - 2 berinisial "T"  (PR) usia 50 tahun juga selaku Ibu Rumah Tangga (IRT) dengan alamat yang sama di Jl. Ponegoro Kota Palopo. 

Awalnya anggota kepolisian sempat terkendala terkait tentang orang yang melihat dan mengetahui kronologis peristiwa terjadinya penganiayaan di TKP. Setelah tim penyamaran mendapat petunjuk tentang saksi T yang awalnya tidak mau memberikan keterangan atas kejadian tersebut. Namun kemudian saat dilakukan interogasi oleh beberapa anggota Kepolisian yang berada di TKP, tiba-tiba dan secara spontan saksi menyebut nama berinisial "H". Berdasarkan atas saksi menyebut nama berinisial sdr. H itulah, lalu kemudian saksi 

terdiam dan beralasan lagi tidak enak badan seperti ingin menghindar dari sesuatu hal ia tahu dan polisi sangat membutuhkannya dan harus mendapatkannya. 

Berdasarkan keterangan hasil penelusuran pihak kepolisian terhadap saksi, diperoleh pengakuan bahwa saksi sedang duduk di warkop, lalu mendengar suara teriakan dari suara perempuan dengan menyebutkan nama sdr. H. saksipun tidak merespon suara tersebut karena dianggap permasalahan rumah tangga saja. 

Saat itu, korban penganiayaan penikaman dibawa ke rumah sakit Palammai Kota Palopo dilakukan perawatan medis dalam kondisi kritis dan sekitar pukul 00.16 wita korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusukan berdasarkan keterangan dr. Stella yang menguraikan kronologis luka yang dialami korban. Yakni, korban mengalami luka terbuka pada dada bagian kiri atas dengan luka sayatan benda tajam, panjang 11 cm, lebar 8 cm dan dalam 8 cm. Selain itu, korban juga mengalami luka terbuka lainnya. Yakni terbuka pada pergelangan tangan kanan, panjang 3 cm, lebar 1 cm dan dalamnya 1 cm. Serta luka memar pada siku bagian kanan. 

Dari informaai yang berhasil dihimpun penelusuran Media Nasional Merak Nusantara Online Biro Palopo, Jenasah Korban diantar ke Rumah Metuanya di Padang Sappa Kec. Ponrang Kab Luwu. 

Kapolres Palopo AKBP SAFI'I NAFSIKIN, SH., S.I.K., MH yang dikonfirmasi via Handphone membenarkan adanya peristiwa Penganiayaan dan Penikaman dan Korbannya Meninggal Dunia. Kasusnya sudah dalam penanganan Tim Penyidik Reskrim Polres Palopo. 

Sementara secara terpisah wawancara langsung kepada Kasat Reskrim Polres Palopo IPTU Alvin Aji Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li yang ditemui di ruang kerjanya Jumat, 7 April 2023 kepada Wartawan menjelaskan kronologis sebab musabab terjadi peristiwa berdarah dengan penganiayaan dan penikaman oleh pelaku berinisial H terhadap diri AWAL BANGAI yang Pelakunya sudah diamankan saat ini di Polres Palopo oleh Satu Reskrim, tegas Alvin. 

Menurut Penjelasan Kaaat Reskrim berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan oleh anggota reakrim, bahwa awal mula permasalahan  yaitu pada sekitar bulan maret ( sebelum puasa ) korban Sdr. AWAL menitip HP miliknya merk Samsung J5 dan meminta untuk di service, kemudian pelaku Sdr. H membawa HP tersebut di Counter Jakarta Celluler jl. Diponegoro Kel. Batupasi Kec. Wara Utara Kota Palopo. 

Setelah di service pelaku meminta kepada korban biaya service sebesar Rp. 50.000 namun korban meminta agar pelaku menjual HP tersebut. Karena HP tersebut tidak laku dan sudah lama tinggal di counter, pelaku merasa malu kapada pemilik counter. Sehingga pelakupun menjual HP tersebut kepada temannya yang berinisial "E" sebesar Rp. 50.000. Selang beberapa waktu, pada hari Kamis tanggal 06 April 2023 pukul 22.00 wita, korban menelpon pelaku dan mempertanyakan HP miliknya yang diservis. 

Kemudian terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku via HP Pengakuan Pelaku, dalam pertengkaran itu, Korban meminta untuk bertemu dengan pelaku. Pukul 23.00 wita korban mendatangi rumah korban ( TKP ) dan bertemu dengan pelaku, kemudian terjadi pertengkaran. 

Korban mengambil sebuah kayu dan mencoba memukul pelaku, sehingga pelaku masuk kedalam rumah / kamar milik pelaku dan mengambil sibilah pisau kemudian melakukan penikaman terhadap korban. Setelah kejadian tersebut korban meninggalkan TKP menuju ke jl. Sungai Preman Kota Palopo dan bersembunyi diatas mobil truck yang sedang parkir dipinggir jalan. Pukul 02.00 wita pelaku mengetahui adanya petugas kepolisian yang sedang mencari dirinya sehingga pelaku menyerahkan diri dan selanjutnya dibawah dan diamankan di Mapolres Palopo untuk diproses hukum lebih lanjut sebagai pertanggung jawaban hukum bagi pelaku atas perbuatannya.

(NN) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama