DPW Anies Babel, Lapor Bawaslu Terkait Spanduk Provokatif


Pangkalpinang,Meraknusantara.com - DPW Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera Bangka Belitung atau yang kerap di singkat ANIES BABEL, hari ini mendatangi kantor Bawaslu Kota Pangkalpinang, guna melaporkan beredarnya spanduk yang di duga berindikasi Provokatif tersebar di kelurahan Air Salemba, kecamatan Gabek, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam laporan tersebut, Mewakili DPW ANIES BABEL, Kord Presidium Wilayah Bangka Belitung yakni Aldi Sutiawan, SH menyampaikan bahwa beredarnya spanduk yang di pasang oleh orang tak bertanggung jawab tersebut di khawatirkan akan menyulut emosi dari relawan Anis Baswedan dan juga dapat memfitnah sosok dari Anies Baswedan itu sendiri, khususnya di Pangkalpinang.

"Yang kami lakukan ini adalah bentuk kepatuhan kami sebagai relawan Anies Baswedan kepada Hukum yang berlaku, kedua kami mencoba melaporkan hal tersebut guna meminimalisir kemungkinan anarkis dari pendukung Anies Baswedan, karena jelas kalimat yang tersemat di sepanduk tersebut adalah tuduhan yang tidak sesuai fakta, ini bisa jadi fitnah" ujar Aldi saat melaporkan spanduk tersebut di bawaslu, jam 10.15 Pagi Hari.

Selanjutnya laporan tersbut juga di terima dengan baik oleh bawaslu Kota Pangkalpinang, yang juga menyampaikan yang berkaitan terhadap fungsi dan kewenangan Bawaslu dalam menindak lanjuti Laporan ANIES BABEL.

"Kami sampaikan bahwa, untuk laporan ini akan kami proses sesuai aturan Bawaslu, dimana ada syarat Formil dan Matril yang harus terpenuhi, namun laporan ini tetap kami terima " ucap Novrian, selaku salah satu pimpinan Bawaslu Pangkalpinang. (isk).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama