FORMULA LUTRA BERGOLAK TUNTUT KEBERANIAN APH ALFARIZI INGATKAN JANJI KAPOLRES TERHADAP PENAMBANG ILEGAL


Masamba_Sulsel.MoN_Meraknusantara.com, -Aksi penolakan tambang  ilegal di Luwu Utara terus digaungkan. Puluhan mahasiswa berunjuk rasa di depan Polres Luwu utara dan kantor DPRD Luwu utara.


Para mahasiswa dan rakyat yang tergabung dalam Front Rakyat bersama mahasiswa peduli lingkungan (FORMULA LUTRA) berharap agar tambang yang tidak mengantongi izin usaha Segera ditertibkan  dan  tentu pula untuk menegakkan supremasi Hukum Pihak aparat penegak hukum harus menangkap dan Adili Pemilik Korporat yang melakukan aktivitas pertambangan yang menelan korban jiwa yg di duga premature dan ilegal. 

Jendral lapangan Irsyad Alfarizi menerangkan, tujuan aksi kami ini, ingin menyampaikan aspirasi, terkait dengan tambang ilegal yang tengah marak di kabupaten Luwu utara. "Kami menolak tegas adanya tambang ilegal di Luwu utara, karena jelas merugikan masyarakat, apalagi Luwu utara ini adalah wilayah yang rawan bencana" paparnya.

Irsyad Alfarizi menambahkan bahwa pertambangan ilegal merupakan kejahatan lingkungan yang terstruktur. Dengan adanya aktivitas tersebut yang dilakukan tanpa izin dan akan melibatkan banyak pihak, imbuh Irsyad Alfarizi, mustahil dituntaskan jika tidak ada keberanian aparat penegak hukum.

Aksi unjuk rasa ini tidak terlepas juga dari Nawacita polres Luwu Utara pada saat Hari pertama berkantor di Mapolres Luwu Utara, kapolres Luwu utara dengan tegas mengatakan siap menindaklanjuti tambang yang tidak mengantongi izin usaha pertambangan, kami hadir untuk ingatkan itu"Lanjut irsyad Alfarizi. 

Beberapa tuntutan yang disuarakan merupakan hasil dari kajian bersama unsur lembaga yang tergabung Dalam Aliansi Front Rakyat Bersama Mahasiswa peduli lingkungan (FORMULA LUTRA), beberapa tuntutan itu berkaitan dengan penolakan tambang ilegal diantaranya. 

1. Mendesak stakeholder terkait menghentikan aktivitas tambang yang tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan

2. Mendesak Polda Sulsel Mencopot Kapolres Luwu Utara

3. Tegakkan supremasi Hukum di Luwu Utara 

4. Mendesak Pemerintah Daerah Luwu Utara menutup seluruh tambang ilegal yang beroperasi di Luwu Utara.

Berdasarkan sisi regulasi, Pertambangan tanpa izin melanggar UU Nomor 3 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009  tentang pertambangan mineral dan batu bara. sebagaimana di atur dalam Pasal 158 junto Pasal 161, dan pelanggaran UU RI No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan sebagaimana diatur dalam Pasal 89 Ayat (1) junto Pasal 17 Ayat (1), serta Pelanggaran Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 dan ke 2 KUHP, tidak dapat ditegakkan oleh APH khususnya jajaran kepolisian Luwu utara.

Wakil jendral lapangan Malik fajar mengatakan, "Lemahnya penegakan hukum berdampak kepada kerusakan ekologi lingkungan kalau namanya tambang ilegal berarti melanggar perundang-undangan, Harusnya pihak stakeholder terkait harus menghentikan aktivitas tambang ilegal yang beroperasi". 

Massa aksi unjuk rasa terus Berorasi secara bergantian di depan DPRD Luwu utara, muaranya sangat jelas bahwa menolak Dengan tegas tambang ilegal yang beroperasi di Luwu Utara. 

Dalam muatan orasinya "Aktivitas tambang ilegal tentu tidak bisa dipandang remeh. Mengapa aktivitas ini seakan lolos dari pantauan aparat dan penguasa daerah sekitar, Bukankah aktivitas tambang pastinya melibatkan banyak tahapan, seperti adanya tahap penggalian di lokasi tambang, prospeksi, eksplorasi, eksploitasi hingga sampai tahap pengolahan. Namun anehnya serangkaian tahapan aktivitas tambang ilegal ini belum mengantongi izin dari penguasa daerah dan kemungkinan hanya dianggap angin lalu."

Dalam aksi unjuk rasa, massa ditemui beberapa stakeholder diantaranya, ketua DPRD Luwu utara, Kasat reskrim, Dinas Lingkungan hidup, Dan Dinas penanaman modal satu pintu. 

"Kami Sudah hearing sama pihak stakeholder terkait, namun belum ada titik temu dari dialog tersebut, jadi kami meminta untuk kembali hearing dan menghadirkan pihak pihak stakeholder terkait, dan kami juga tegaskan pihak kapolres Luwu utara harus hadir" Kata irsyad Alfarizi

Dalam closing statmen Jendral lapangan irsyad Alfarizi menegaskan bahwa setelah Hearing nanti namun belum juga ada titik temu, maka kami akan kembali melakukan konsolidasi besar besaran dan akan kembali turun dengan massa yang lebih banyak lagi. 

"Aksi unjuk rasa ini akan tetap berlanjut sampai tuntutan kami dipenuhi"  Kata irsyad Alfarizi. (SS.01_M.Nasrum Naba)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama