Wujudkan Etika Penayangan Kepolisian, Divisi Humas Polri Perkuat Mitra dengan Rumah Produksi


Jakarta,-meraknusantara.com,-  Divisi Humas Polri melakukan penguatan kerjasama dengan Production House (PH) atau rumah produksi dengan menggelar diskusi tentang ‘Etika Profesi Kepolisian Dalam Perfilman Indonesia‘ di Ballroom Hotel Cosmo Amarossa Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. H. Ahmad Ramadhan mengatakan, Polri tidak ingin ada pembiaran terhadap persepsi negatif yang dapat membentuk opini masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Dalam hal ini, Polri berharap agar tayangan di stasiun TV maupun media sosial dapat memberikan pesan-pesan positif mengenai peran dan keberadaan anggota Polri dalam menjaga ketentraman dan keamanan masyarakat.

Menurut Ramadhan, Polri hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjamin keamanan, ketertiban sosial, serta kelancaran dalam melaksanakan berbagai kegiatan.

“Tentunya Polri berharap tayangan di stasiun Tv maupun media sosial justru memberikan pesan positif terhadap peran dan meberadaan anggota Polri dalam menjaga ketentraman dan meamanan masyarakat,” tegas Ramadhan dalam keterangannya.

Ramadhan menjelaskan, kerjasama ini bertujuan untuk menekan kesalahan dalam profil anggota Polri, baik dari individu, kelengkapannya, maupun material logistik Polri.

Kedua, mensosialisasikan Standard Operating Procedure (SOP) dan Kode Etik Profesi Polri kepada PH sebagai panduan dalam produksi konten yang melibatkan Polri.

Ketiga, mewujudkan sinergitas, kerjasama, dan komunikasi yang baik antara pihak kepolisian dan production house dalam menciptakan tayangan yang memenuhi etika profesi Polri.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tayangan mengenai kepolisian, baik dalam penggunaan seragam, atribut, maupun perilaku anggota Polri, menjadi lebih baik guna meminimalisir tayangan profil Polri yang tidak sesuai dengan etika profesi Polri,” jelas Ramadhan.

Dalam catatan pengaduan dan pemantauan KPI Pusat terungkap bahwa terdapat banyak pelanggaran terhadap tampilan anggota Polri, baik dalam penggunaan seragam, atribut, maupun perilaku saat tayangan live atau langsung. Karena itu, KPI telah memberikan sanksi kepada beberapa program yang terbukti melanggar aturan.

Turut hadir dalam acara ini sejumlah narasumber ternama, antara lain Karowabprof Divpropam Polri Brigjen. Pol. Agus Wijayanto dan Wakil Ketua Lembaga Sensor Film Dr. Ervan Ismail, M.Si. Kadivhumas polri yang di wakili oleh Ramadhan, serta peserta lainnya juga turut hadir dalam acara tersebut.

(red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama