Info Buat Kapolri & Kapolda Sulsel Presisi Polri dan Restoratif Hukumnya, Pelayanan Polres Dipertanyakan ?


Bantaeng_Sulsel.MERAKnusantara.com,- Hasil penelusuran dan upaya konfirmasi oleh Wartawan Media Nasional Suara Rakyat Nusantara pada hari ini di Polres Bantaeng Jum'at,14 Juli 2023 pada faktanya sangat mengecewakan dan tidak satupun pihak berkompeten yang memberikan pelayanan.

Sejumlah pihak berkompeten yang sedianya ditemui untuk kepentingan konfirmasi terkait Barang Bukti Kasus yang dialami Baharuddin alias Rodding, terkesan aneh bin ajaib dan patut dijadikan info laporan kepada Kapolri dan Kapolda Sulsel atas pelayanan publik yang jauh daripada komitmen Presisi Kapolri Jenderal Polisi LISTYO SIGIT PRABOWO.


Hal yang patut dipertanyakan dalam kasus penyitaan BB (Barang_Bukti) sebuah motor yang digunakan Baharuddin alias Rodding Rodding selaku Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan dan berstatus DPO Polres Gowa, dan berhasil diamankan Tim Resmob Polres Bantaeng pada 14 Juni 2023, pada faktanya menuai sejumlah kejanggalan hingga menimbulkan pertanyaan kepada pihak Penyidik Polres Bantaeng, ada apa BB Motor Susuki Satria sampai saat ini ditahan di Polres Bantaeng ? 

Perlu diketahui publik bahwa BB yang berhasil diamankan pihak Resmob Polres Bantaeng, sebenarnya bukan cuma Motor saja. Tetapi BB lainnya seperti HP dan Dompet beserta isinya uang senilai 1.8 juta rupiah.

Anehnya, pihak Penyidik Polres Bantaeng hanya menyerahkan BB sebuah HP dan Dompet berisi uang saja yang diserahkan kepada pihak Penyidik Polres Gowa. Sementara BB sebuah motor yang digunakan lel. Baharuddin Bin Ruma, tidak diserahkan kepada pihak Polres Gowa.

Selain itu, BB sebuah Motor Satria dimaksud itu adalah motor pinjaman yang seharusnya dikembalikan kepada pemiliknya karena motor itu bukan digunakan dalam perbuatan kejahatan.

Dan menurut pengakuan Rudi telah diurus oleh keluarganya dan kemudian oleh keluarganya menghubungi BRIPKA SABIL via Chat WA dan dijawab bahwa bawa saja photo copy BPKB dan STNK-nya. Setelah itu STNK diserahkan kepada PANDI ( tempat membeli motor ) kudian menemui langsung Kanit Resmob BRIPKA Sabil menyerahkan STNK Motor dimaksud namun hingga saat ini Jumat 14 Juli 2023 motor belum diserahkan juga.

Terkait hal semua itu, Wartawan Media ini berupaya untuk mengkonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Bantaeng dan berupaya menemui langsung di ruang kerjanya tapi tidak berada di tempat dan beberapa anggotanya mengatakan beliau ada di luar.

Konfirmasi yang diawali dengan saran dan petunjuk Humas Polres Bantaeng, juga kembali ruangnya kosong saat upaya konfirmasi akan dialihkan untuk ketemu langsung Kapolres dan Waka Polres Bantaeng yang juga kembali gagal karena kedua petinggi Polres Bantaeng dinyatakan oleh staf Bimmas bahwa Kapolres Tidak dapat ditemui saat ini karena lagi sedang ada rapat di luar. Dan bahkan dikatakan ada dua rapat yang dihadiri diluar dan sepertinya sampai malam dan nanti hari Seninendatang baru dapat ditemui lagi saat beliau masuk kantor, ungkapnya. Bersambung pada edisi berikutnya.

(SS.01.M.Nasrum Naba)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama