Hanya karena Wifi, warga Kelurahan Surutanga, Kota Palopo dianiaya tetangganya.


Palopo_Silsel.MERAKnusantara.com,- Korban adalah Yushar Purnama (29), warga Kelurahan Surutanga, Kota Palopo. Dia dianiaya tetangganya sendiri berinisial AW (37).

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Kamis (17/8/2023) menjelaskan duduk perkara hingga terduga pelaku menganiaya tetangganya.

Awalnya, korban pulang dari berbelanja dan langsung ke tempat nongkrong bersama teman-temannya.

"Terduga pelaku lalu mendatangi korban. Dia bertanya kepada korban. Dia mengatakan 'mati Wifi le'," jelas AKP Supriadi.

"Korban lalu menjawab 'bukan Wifi mu saya pakai'. Jawaban korban inilah yang membuat AW naik pitam kepada korban," sambungnya.

Tak bisa menahan emosi, AW lalu pulang mengambil parang di rumahnya. Dia lalu menganyunkan benda tajam itu kepada Yushar sebanyak dua kali.

Akibat ayunan parang itu sehingga mengenai lengan sebelah kiri korban. Akibatnya,  korban luka gores pada lengan tangan sebelah kiri.

"Yushar tak terima dan melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Wara," ungkapnya.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Wara dipimpin Bripka Abdul Rahman langsung mengamankan terduga pelaku.

AW berhasil diamankan Polsek Wara di Jln. Andi Djemma, Kel. Surutanga, Kec. Wara Timur, Kota Palopo.

"Saat ini terduga pelaku telah diamankan Polsek Wara beserta barang bukti berupa parang yang dia gunakan menganiaya korban," pungkasnya. (SS.01.M Nasrum Naba/Rilhumpolplp)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama