LSM KOMANDO , MENYOROTI KEGIATAN PROSES KERJA GALIAN PIPA SALURAN PDAM YANG DISINYALIR MENGABAKAIN K3 .
Kabupaten Tangerang , Meraknusantara.Com .Pentingnya penerapan K3 bagi para pekerja proyek di lapangan pada saat kerja , karena K3 sangat membantu untuk Keamanan , Keselamatan dan Kesehatan bagi para pekerja tersebut , hal ini dikatakan oleh Dirman selaku anggota LSM KOMANDO DIVISi IVESTIGASI dalam Sosial Kontrol di tengah - tengah kegiatan Aktifvitas Proses Kerja Galian Saluran PIPA PDAM yang berlokasi Kp.Gandaria RT 006 / RW 08 Kelurahan Sukatani Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang / Banten atau di bahu jalan Sukatani Daon , Rajeg.
" Pentinganya K3 atau Alat Pelindung Diri ( APD ) seperti helm , sepatu bot dan rompi , itu perlu bagi para pekerja proyek demi Keamanan ,Keselamatan dan Kesehatan di dalam aktifvitas Proses Kegiatan Kerja Galian Saluran PIPA PDAM ." Ungkapnya ( Jum'at , 25 - 08 - 2023 )
Lebih lanjut lanjut lagi Dirman selaku Anggota LSM KOMANDO DiVISI INVESTIGASI Mengutarakan , Pentingnya K3 sebagai Alat Pelindung Diri ,apapun alasannya bagi para Pekerja tersebut , Walaupun disinyalir tidak pakai/ dipergunakan dengan alasan belum di pakai atau mau / akan dipakai atau pergunakan , yang jelas harus di pergunakan APD tersebut pada saat proses kegiatan bekerja . Ini menurut hemat saya sudah jelas disinyalir mengabaikan K3 para Pekerjanya , Karena sepanjang pemataun Team pada saat kegiatan proses kerja hampir semuanya yang bekerja di lokasi diduga mengabaikan K3 ( Keamanan , Keselamatan dan Kesehatan Kerja ) Padahal sudah jelas aturannya , sesuai dengan UU NO .1 Tahun 1970 tengtang K3 . Dan menurut UU Pokok Kesehatan RI No. 9 Th . 1960 Bab I Pasal II ,Kesehatan Kerja adalah suatu kondisi Kesehatan yang bertujuan agar masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi - tingginya , baik jasmani dan rohani maupun sosial , dengan usaha pengcegahan dan pengobatan terhadap penyakit atau gangguan kesehatan yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja maupun penyakit umum , makanya penting K3 itu , Untuk Keamanan , keselamatan dan kesehatan yang sudah di atur oleh UU No.1 Tahun 1970 .." Pangkasnya
Tidak sampai disitu kami awakmedia menghubungi yang disinyalir sebagai mandor , lewat panggilan pesan whatshaap dan mengatakan kepada kami disinyalir untuk ke kantor padahal kami hanya ingin penjelasan kepada mandor / pengawas mengapa para pekarja hampir disinyalir mengabaikan K3 ,Padahal sangat penting untuk Keamanan ,Keselamatan dan Kesehatan dan perlunya adanya pengawasan - pengawasan dari intasi yang terkait dalam hal ini ." Tutupnya
(Iwan)
Post a Comment