LSM KOMANDO , MENYOROTI KEGIATAN PROSES KERJA GALIAN PIPA SALURAN PDAM YANG DISINYALIR MENGABAKAIN K3 .


Kabupaten Tangerang , Meraknusantara.Com .Pentingnya penerapan K3 bagi para pekerja proyek di lapangan pada saat kerja , karena K3 sangat membantu untuk Keamanan , Keselamatan dan Kesehatan bagi para pekerja tersebut , hal ini dikatakan oleh Dirman selaku anggota LSM KOMANDO DIVISi  IVESTIGASI dalam Sosial Kontrol di tengah - tengah kegiatan Aktifvitas Proses Kerja Galian Saluran PIPA PDAM yang berlokasi Kp.Gandaria RT 006 / RW  08  Kelurahan Sukatani Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang / Banten atau di bahu jalan Sukatani Daon , Rajeg.

" Pentinganya K3 atau Alat Pelindung Diri ( APD ) seperti helm , sepatu bot dan rompi , itu perlu bagi para pekerja proyek demi Keamanan ,Keselamatan dan Kesehatan di dalam aktifvitas Proses Kegiatan Kerja Galian Saluran PIPA PDAM ." Ungkapnya ( Jum'at ,  25  - 08 - 2023 ) 

Lebih lanjut lanjut lagi Dirman selaku  Anggota LSM KOMANDO DiVISI INVESTIGASI Mengutarakan , Pentingnya K3 sebagai Alat Pelindung Diri ,apapun alasannya bagi para Pekerja tersebut , Walaupun disinyalir  tidak pakai/ dipergunakan  dengan alasan belum di pakai atau mau /  akan dipakai atau pergunakan , yang jelas harus di pergunakan APD tersebut pada saat proses kegiatan bekerja . Ini menurut hemat saya  sudah  jelas disinyalir mengabaikan K3 para Pekerjanya , Karena sepanjang pemataun  Team pada saat kegiatan proses kerja hampir semuanya yang bekerja di lokasi diduga mengabaikan K3 ( Keamanan , Keselamatan dan Kesehatan Kerja ) Padahal sudah jelas aturannya , sesuai dengan UU NO .1 Tahun 1970 tengtang K3 . Dan menurut UU Pokok Kesehatan RI No. 9 Th . 1960  Bab I Pasal II  ,Kesehatan Kerja adalah suatu kondisi  Kesehatan yang bertujuan agar masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi - tingginya , baik jasmani dan rohani  maupun sosial , dengan usaha pengcegahan dan pengobatan terhadap penyakit atau gangguan kesehatan yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja  maupun penyakit umum , makanya penting K3 itu , Untuk Keamanan , keselamatan dan kesehatan  yang sudah di atur oleh UU No.1 Tahun 1970 .." Pangkasnya 

Tidak sampai disitu kami awakmedia menghubungi yang disinyalir sebagai mandor , lewat panggilan  pesan whatshaap dan mengatakan  kepada kami disinyalir untuk ke  kantor padahal kami hanya  ingin penjelasan kepada mandor / pengawas mengapa para pekarja hampir disinyalir mengabaikan K3 ,Padahal sangat penting untuk Keamanan   ,Keselamatan dan Kesehatan  dan perlunya adanya pengawasan - pengawasan dari intasi yang terkait dalam hal ini ." Tutupnya 


(Iwan)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama