Diduga Tambang Ilegal "Ilegal Mining" Massif Beroperasi DAS Latimojong Dibeking Oknum APH, Kapolres Luwu Minta Dicopot !?


Luwu_Sulsel.MERAKnusantara.com,- Aksi demo kembali berkobar di Kab Luwu Selasa, 19 September 2023_

Ratusan mahasiswa dan masyarakat Lokal tatimojong yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat mengelar aksi unjuk rasa di  DPRD Luwu dan dilanjutkan di Polres Luwu mengenai dugaan tambang ilegal (ilegal Mining) yang beroperasi di Kec. Latimojong, Kab. Luwu.

Dengan aksi tersebut massa aksi handir membawa Gren isu POLRES LUWU MANDUL dan membawa dua tuntutan 1. Copot Kapolres Luwu 2. Tutup tambang ilegal. Aksi tersebut sempat di warnai dengan gesekan lantaran massa aksi ingin membakar ban bekas namun pihak pengamanan menendang ban bekes tersebut.

Jendral lapangan, zaidi. Dalam orasinya menyamakan dengan massifnya aktivitas tambang ilegal yang terjadi di Latimojong, limbah material bekas penambangan mengakibatkan  bantaran sungai Latimojong mengalami rusak parah terhadap ekosistem dan lingkungan hidup.

"Akibat dari aktifitas penambangan yang terjadi di Latimojong sangat mengancam ekosistem dan lingkungan hidup masyarakat. Sebab, sepanjang bantaran sungai DAS Latimojong yang digunakan masyarakat sebagai sumber kehidupan semakin tercemar (keruh) akibat dari aktifitas legal mining." Kata. Zaidi, Jendra lapangan.

Lanjutnya. Seharusnya pemerintah menindak tegas ilegal Mining yang ada di Luwu. "Sebab sudah jelas dalam Pasal 28 H ayat 1 UUD 1945  yang berbunyi Negara wajib hadir dalam menjamin pemenuhan hak setiap warganya untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diamanatkan, lebih lanjut kemudian dijabarkan dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (UUPPLH) untuk memperkuat perencanaan dan penegakan hukum lingkungan sekaligus memberikan perlindungan terhadap rakyat dari kerusakan lingkungan dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan". Tegas, Zaidi jenlap lapangan.

Ia menduga aktivitas tambang di beking oleh aparat Kepolisian. Indikasi itu dikuatkan dengan masih massifnya pengoperasian Pertambangan Tanpa Izin (PETI) tersebut sampai hari ini.

"sudah berkali-kali masyarakat melakukan aksi protes, hari ini kami kembali melakukan aksi protes untuk mendesak polres Luwu  agar para pelaku diproses hukum, namun sampai hari ini belum ada progres makanya kami hadir kembali melakukan aksi unjuk rasa, " kata Zaidi, jendral lapangan, dalam orasinya.

Senada dengan rekannya Wawan Kurniawan, wajenlap. "Kami menganggap Polres Luwu Mandul sebab sikap jajaran Polres Luwu yang terkesan melakukan pembiaran dan tidak menindak tegas para pelaku illegal mining di Latimojong. Sebab Diketahui sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia serta Tim Terpadu yang meliputi Polda, Kejati, DPRD Luwu, dan Pemda Kabupaten Luwu sepakat menutup tambang diduga ilegal di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Tutup Wawan Kurniawan.(01_SS.M Nasrum Naba)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama