Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muh. Saleh Dinilai Berikan Statement Bohong Syarat Bekengi Penambang Ilegal ?


Luwu_Sulsel.MERAKnusantara.com-Aliansi Masyarakat Menggugat terkait ilegal Mining yang masi massif beraktivitas di sepanjang aliran bantaran sungai DAS Suso kec. Latimojong, Kab Luwu, Sul-Sel hingga saat ini Jum'at, 22 September 2023.

Pada aksi yang kami gelar di depan Mapolres Luwu pada Selasa, 19 September 2023. Massa aksi di temui oleh pihak polres Luwu dalam hal ini AKP Muh. Saleh selaku Kanit kasat Reskrim polres Luwu.

Dalam statement atau pernyataan pada saat menemui massa aksi. "Langkah awal yang kami lakukan adalah memberhentikan memberikan edukasi ke masyarakat bahwa tidak boleh melakukan pertambangan dengan ilegal. 

Apabila di kemudian hari tetap dia melaksanakan itu akan kami lakukan proses hukum". Tegas AKP Muh. Saleh selaku kasat Reskrim Polres Luwu.

Namun pernyataan tersebut kontradiksi dan tidak sesuai dengan fakta di lokasi pertambangan, sebab, salah satu masyarakat masih menemukan adanya aktivitas pertambangan pada malam tanggal 19/09/2023 dan sore tanggal 21/10/2023 melalui sebuah rekaman video. 

Wawan Kurniawan, wajenlap. "Aktivitas pertambangan ilegal (PETI) masih di temukan di lokasi, aktivitas pertambangan tersebut di rekam salah satu masyarakat yang merupakan tim khusus untuk mengecek lokasi pertambangan ilegal yang ada di Latimojong." 

Lanjutnya, " kami sangat menyayangkan statement dari pihak kepolisian yang tidak terbukti kebenarannya dan mengecam tindakan dari pihak pengamanan yang kami duga melibatkan premanisme saat melakukan pengamanan.

Dan untuk itu kami akan melakukan aksi demontrasi yang lebih besar dan membawa tuntutan Aliansi Masyarakat Menggugat ke pemerintah provinsi Sulsel dan Polda Sulsel". Tegas Wawan Kurniawan selaku wajenlap.(01-SS.M Nasrum Naba)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama