Pelayanan Akte Kelahiran Anak, Gratis di Aula Kantor Desa Pasir Gadung.


Tangerang Merak Nusantara Com.- Akte kelahiran bagi seorang anak merupakan bentuk perlindungan negara, dengan akte kelahiran anak di akui dan di jamin hak haknya oleh negara, ketika seorang anak di lahirkan maka orang tua perlu segera mendaftarkan identitas anaknya dengan membuat akte kelahiran.

Salah satu terobosan untuk mempermudah pelayanan masyarakat.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) Kabupaten Tangerang  menggelar pelayanan administrasi kependudukan ( Adminduk ) dengan sistem jemput bola ke Desa dan kelurahan termasuk desa Pasir gadung Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang bertempat di Aula Kantor Desa Pasir gadung, Selasa 17/10/2023.

Hadir dalam kegiatan tersebut Herdiana kades Pasir gadung beserta jajarannya, serta operator dari Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Tangerang.

Nurdin salah satu staf desa pasir Gadung  mengatakan, kegiatan pembuatan akte gratis dengan sistim jemput bola ini untuk menjangkau kelompok masyarakat rentan di Kabupaten, dan bagi warga yang tidak memiliki buku nikah, pihak dinas telah mempasilitasi yakni dengan mengisi pormulir SPTJM ( surat pertanggung jawaban mutlak ) sebagai pengganti buku nikah, Semoga masyarakat di wilayah Desa Pasir gadung semakin banyak yang sadar akan penting nya dokumen kependudukan pencatatan sipil,bukan hanya untuk anak - anak tapi juga untuk orang dewasa yang belum memiliki dokumen, tuturnya.

Sementara itu menurut keterangan Fitri Supriyanti menyampaikan kepada awak media. Alhamdulillah puluhan permohonan Akta Kelahiran warga Desa Pasir gadung cukup antusias yang di dominasi orang dewasa, Pembuatan Akta Kelahiran gratis merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Tangerang demi meringankan beban bagi warga yang anaknya belum punya Akta kelahiran,"ucapnya.

( Ilay MMA)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama