Responsibilitas Pelayanan Samsat Polres Luwu Utara, Kanit Regident Iptu Pol. Yusri, S.Pd., S.M., MH Kembali Mempererat Kemitraan PERS


Luwu_Utara.Meraknusantara.com, -Masamba Luwu Utara Senin 18 Desember 2023,  Kanit Regident Samsat Polres Luwu Utara kembali mengaktualisasikan PRESISI POLRI melalui Responsibilitas metode kemitraan dengan PERS.

Menyadari pentingnya kemitraan dengan PERS, Kanit Regident Samsat Masamba Luwu Utara, langsung menyapa dan memberi sambutan kepada Kepala Biro Wartawan Nasional Media Merak Nusantara Com yang kehadirannya tak disangka-sangka hadir di Kantor Samsat Masamba Luwu Utara membayar pajak kendaraan milik salah seorang warga yang telah menunggak pembayaran beberapa tahun.

Kehadiran Kepala Biro Wartawan Nasional Merak Nusantara Com yang awalnya tidak diketahui oleh Kanit Regident IPTU POL YUSRI, S.Pd.,S.M.,MH sontak lebih awal memberikan responsibilitas pasca diketahui bahwa pembayar pajak yang memakai baju almamater PERS adalah sosok mitra kerjanya.

Silaturahmi pun berlanjut dan wawancara singkat pun terjadi di ruang kerja Kanit Regident Samsat Masamba Luwu Utara. 

Yusri menjelaskan dan menegaskan bahwa wajib pajak kendaraan diberikan penghapusan denda hingga batas waktu hingga tanggal 29 Desember 2023. Dan hal ini dipastikan masih banyak warga pemilik kendaraan yang belum mengetahuinya terkait kebijakan pemerintah tentang penghapusan pembayaran denda pajak kendaraan, fungkasnya sembari para Mitra Kerja Polisi dari PERS dapat memberitakannya untuk diketahui. (01.SS_M NASRUM NABA)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama