Senangnya Penghuni Rusunawa Dapat Perpanjangan Relaksasi Pembayaran Sewa


Jakarta- meraknusantara.com,-  Para penghuni Rusunawa di Jakarta, merasa senang dengan dilanjutkannya kebijakan relaksasi pembayaran sewa hingga Juni 2024.

Salah seorang penghuni Rusunawa Cakung Barat, Jakarta Timur, Randy Iva Ramadhan mengaku sangat berbahagia serta mengapresiasi eksekutif dan legislatif yang sudah merealisasikan kebijakan relaksasi pembayaran sewa.

"Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dengan adanya relaksasi ini karena dampak ekonomi dari pandemi COVID-19 masih kami rasakan betul. Terima kasih saya sampaikan kepada DPRD DKI Jakarta, khususnya Pak Pj Gubernur dan Ketua Komisi D, Ibu Hajah Ida Mahmudah," ucapnya, Kamis (28/12).

Randy menjelaskan, dengan adanya kebijakan relaksasi pembayaran sewa Rusunawa ini juga membuat warga Rusunawa bisa merayakan Natal tahun ini dan Lebaran tahun depan dengan perasaan yang lebih tenang.

"Uang Rp 550.000 masih sangat berarti bagi kami. Sekali lagi kamis sampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian kepada kami rakyat kecil," ungkapnya.

Rasa senang juga diutarakan penghuni Rusunawa Marunda, Hendra. Ia sangat bersyukur dengan adanya kebijakan relaksasi pembayaran uang sewa.

"Melalui kebijakan relaksasi ini, kami baru akan dikenakan pembayaran retribusi atau sewa di bulan Juli 2024," bebernya.

Ia menuturkan, pandemi COVID-19 memberikan dampak secara luar biasa dari sisi ekonomi kepada kehidupan keluarganya.

"Dulu saya punya usaha dan berkecukupan. Tapi, karena pandemi usaha saya hancur dan harus tinggal di Rusunawa," ucapnya.

Hendra menambahkan, kebijakan relaksasi pembayaran sewa Rusunawa sangat disambut antusias penuh suka cita. Kebijakan ini sangat memberikan dampak bagi penghuni Rusunawa yang juga dalam proses bangkit pasca pandemi COVID-19.

"Terima kasih dan apresiasi saya kepada Pak Pj Gubernur dan jajarannya, Pimpinan DPRD, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dan Bu Ida Mahmudah. Semoga Allah membalas  dengan kebaikan dunia dan akhirat," tandasnya.

(red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama