Diduga Kadisdik Menutupi Informasi yang Dibutuhkan Media, AMI Minta Sekda Panggil Kadisdik Pekanbaru


Pekanbaru -meraknusantara.com,-- Peduli akan dunia pendidikan, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI) meminta H Abdul Jamal,M.Pd memberikan Informasi transparan kepada media dan Organisasi Masyarakat (Ormas) maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) secara Transparan terkait adanya dugaan-dugan yang terjadi di dunia pendidikan.

" H Abdul Jamal, wajib memberikan informasi secara terbuka kepada media dan ormas terkait dunia pendidikan,mulai dari kebijakan yang diambil dirinya dan tindakkan yang diberikan dirinya selalu Kepala Dinas Pendidikan terhadap satuan pendidikan dan oknum Kepala Sekolah yang diduga melanggar dan/atau tabrak regulasi yang berlaku di NKRI yang mengatur tentang satuan pendidikan." ucap Ismail Sarlata Ketua Umum DPP AMI, saat dikonfirmasi via telp seluler pribadinya untuk meminta tanggapan adanya dugaan pemerintah tidak memberikan informasi yang dibutuhkan media yang terkesan menutupi.Selasa (30/04/2024)

Serta meminta kepada H Abdul Jamal, mengambil sebuah tindakkan tegas terhadap oknum Kepala sekolah yang apabila terdapat pelanggaran yang dilakukannya baik yang disampaikan oleh media dan bahkan ormas yang turut melakukan pengawasan terhadap dunia pendidikan.

Jika apa yang disampaikan rekanan media dan ormas baik secara langsung maupun secara tidak langsung lewat kritikan maupun pemberitaan, harus ditindak lanjuti,dan menyampaikan tindakkan yang diambilnya kepada Publik. Agar peranan dan fungsi  Dinas Pendidikan  berjalan sebagaimana mestinya, sehingga tidak muncul berbagai asumsi dikalangan Publik.beber Ismail Sarlata dengan tegas

Oleh karena itu, diminta rekan-rekan pers tulis terus keganjalan yangbterjadi didunia pendidikan dan jika terjadi dugaan intimidasi terhadap insan pers yang menjalankan fungsinya maka Aliansi Media Indonesia (AMI) siap menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak pers Indonesia sebagaimana yang diamanahkan dalam undang-undang Pers dan peraturan lainnya yang berlaku di NKRI.

Dan mengajak rekan-rekan pers, terus meminta dan mendesak Kadisdik untuk memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat lewat media maupun ormas sebagai sosial kontrol dan kontrol sosial demi memenuhi hak warga negara Indonesia.Dan Aliansi Media Indonesia (AMI), akan mendesak PJ Walikota Pekanbaru melalui Sekretaris Daerah (Sekda) untuk segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan untuk segera memberikan informasi yang dibutuhkan tanpa harus ditutup-tutupi. tutup Ismail Sarlata dengan tegas......(team)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama