Palopo_SULSEL.MERAKnusantara.com, - Dinas Perhubungan Darat Kota Palopo, terpaksa melakukan pengalihan jalur kendaraan bermuatan minimal 5 Ton di jalan Beton Jalur SMA Neg.5 Palopo demi mengantisipasi terjadinya kemacetan dan kerusakan jalan aspal di tengah Kota Palopo, seperti berhasil dipantau awak media Nasional Online Merak Nusantara Com pada Rabu Malam, 23 April 2025.
Dinas perhubungan Darat Kota Palopo yang telah mendirikan pos pengawasan kendaraan mobil pengangkut barang sekaligus menjalankan Perda nomor 1 tahun 2017 dan Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang retribusi.
Menurut Andi Fajar, bahwa pengalihan jalur kendaraan mobil yang pengangkut barang atau Mobil Trek, pada hakikatnya untuk menghindari kemacetan dan kerusakan jalan aspal yang dapat bertambah parah di beberapa titik ruas jalan, seperti di jalur arah KH.Ahmad Razak tepatnya disamping RSU Mega Buana.
Seperti diketahui bahwa Kota Palopo saat ini merupakan Kota paling sibuk ke _ 2 (Dua) dari Kota Metropolitan Makassar, ramai dan padat kendaraan serta sudah mulai macet, pungkasnya.
Karena itu, lanjut Andi Fajar menyebutkan, bahwa untuk mengantisipasi hal itu, terutama untuk menghindari terjadinya hal yang tidak di inginkan atas kecelakaan lalu lintas, pihaknya perlu melakukan rekayasa jalur lalu lintas bagi kendaraan tertentu, khususnya bagi Mobil besar yang memuat barang dengan tonase muatan minimal 5 Ton.
Terkait tentang adanya pungutan retribusi kepada sopir mobil angkutan dimaksud sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 1 tahun 2017 dan 2024, merupakan salah satu bentuk partisipasi bagi pengguna jalan Pemda Kota Palopo sebagai bagian daripada sumber PAD Kota Palopo.
Penelusuran Awak Media kali ini juga diamini oleh salah seorang anggota aktifis Kota Palopo oleh Dahlan, SH yang akrab disapa Bang Dodi. Dan menurut Bang Dodi, langkah pengalihan jalur lalu lintas kendaraan tertentu oleh pihak Dinas Perhubungan Darat Pemkot Palopo ini menurutnya patut diapresiasi.
Lanjut Bang Dodi menambahkan, bahwa mengenai soal adanya pungutan retribusi, selain sebagai sumber PAD Kota Palopo, tersebut merupakan bagian daripada bentuk partisipasi pengguna jalan untuk nantinya digunakan dalam melakukan perawatan dan pembangunan jalan yang rusak.
Selain itu, keberadaan Pos Pengawasan Dishub LLAJ Pemkot Palopo selama ini, memberikan hal positif dari kebisingan balapan motor dimana sebelumnya di ruas jalan ini sering dilakukan sebagai tempat balapan liar ( Bali ) oleh sejumlah kelompok anak-anak remaja, saat ini berubah menjadi aman, tenang dan terpantau. (01. Ss _M Nasrum Naba)

Posting Komentar