Dishub Kota Palopo Aktifkan Pos Patroli Pengawasan Angkutan Jalan dan Petik Retribusi Berikan Kontribusi PAD Serta Kurangi Kemacetan


Palopo- meraknusantara.com,- Pelaksanaan fungsi daripada Dishub LLAJ Pemkot Palopo berdasarkan surat tugas nomor: 800.I.11.t / 81 / BID.OLPS / DISHUB dalam menjalankan PERDA Nomor :1 tahun 2017 dan PERDA Nomor 1 Tahun 2024 dalam rangka penarikan retribusi kepada sopir mobil angkutan tertentu dengan tonase muatan minimal 5 Ton ke atas yang melintas di jalan daerah Pemda Kota Palopo.


Kehadiran Pos Pengawasan di jalan bangunan beton milik daerah Pemkot Palopo, mendapat apresiasi dari sejumlah warga masyarakat sekitar. Pasalnya, keberadaan Pos pengawasan Dishub Pemkot Palopo selama ini, selain aman dari kebisingan aktifitas pembalap liar ( Bali ) yang sangat mengganggu akibat kebisingan suara motor, juga warga merasa nyaman dan lebih aman dari pelaku kejahatan pencurian yang akhir-akhir meresahkan warga Kota Palopo seperti terjadi di Kelurahan Salubattang Kec. Telluwanua pada Jumat Malam, 9 Mei 2025, sekitar 4 keluarga menjadi korban pencurian.

Berdasarkan hasil pemantauan wartawan Nasional Merak Nusantara Com pada Jumat Malam, 9 Mei 2025 di Pos Pengawasan dan Penertiban DLLAJ Dishub Pemkot Palopo, sejumlah anggota diterjunkan untuk menjalankan tugas pengawasan dan  penertiban. Yakni, Andi Fajar, Gunawan Ragentu, S.AN, Ardiato Syam, Adisucipto, Sudirman, Erwin, Anis Y Sesa dan Bidang Rekayasa Basri Karim bersama Mardianto  serta Roni Tayong.


Pelaksanaan pengawasan mobil angkutan jalan, berhasil memberikan pelayanan kepada para sopir, termasuk tempat istirahat sambil ngopi gratis. Terutama kepada sopir lintas provinsi.

Hal itu, sesuai instruksi dan arahan Kepala Dinas Perhubungan Darat Pemkot Palopo oleh Andi Musakkir, S.Ip.,M.Si kepada setiap anggotanya agar lebih mengedepankan pelayanan prima kepada para sopir dan sedapat mungkin pemberian pelayanan anggotanya dilandasi dengan ketulusan dan keikhlasan, serta penuh rasa kekeluargaan, pungkasnya ditirukan Gunawan.

Sementara oleh Dahlan, SH selaku  salah seorang anggota Aktifis LSM, kepada wartawan media ini mengungkapkan apresiasinya kepada Dinas Perhubungan Pemkot Palopo atas keberadaan Pos Pengawasan dan Pelayanan DLLAJ di Jalan Pemda Poros SMA Negeri 5 Palopo, karena sebelumnya jalur jalan ini dalam keadaan gelap gulita disulap menjadi terang dengan sejumlah lampu jalan. 

Ditambahkan Dahlan, bahwa keberadaan Pos Pengawasan dan Pelayanan DLLAJ ini, memberikan hal positif kepada sejumlah pengendara dan pengguna jalan lainnya di Poros Songka ke arah Binturu, tidak lagi macet seperti sebelumnya dan sering menyebabkan kecelakaan seperti di depan Toko Sinar Situju dan Lampu Merah Binturu akibat padatnya kendaraan yang disebabkan kendaraan mobil truk tidak melintas pada rute jalur pengalihan yangvtelah ditentukan alias melabrak rambu-rambu larangan tegasnya.

Selain itu, sumber lain yangbtidak siap disebutkan identitasnya, juga mengapresiasi adanya rekayasa pengalihan arus lalu lintas bagi kendaraan mobil truk saat ini. Sebab jika dibiarkan melintas masuk di jalan poros di tengah Kota Palopo, khususnya kendaraan yang muatannya melebihi tonase muatan 5 Ton ketas, itu dapat mengakibatkan kerusakan fatal sejumlah ruas jalan seperti faktanya jalan aspal di samping RD Mega Buana yang saat ini bak lubang Kerbau akibat dilalui oleh Mobil yang muatannya melebihi tonase muatan sesuai ketentuan UU, ucapnya menginisiasi.(01.SS_ M Nasrum Naba)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama