Bantaeng-SULSEL.MERAKnusantara.com, - BBM Bersubsidi yang dimuat Kapal Kayu dan dijual kepada Kapal Takbud di Pelabuhan PT.HUADI, pada 2 Mei 2025 kembali mencoreng Nama Institusi Polri Tercoreng !?
Sebuah kapal kayu yang membongkar BBM jenis solar bersubsidi di pelabuhan Huadi tidak di proses hukum oleh Polsek Pajjukukang yang oleh Kapolsek Iptu Paulus mendapatkan dan menyaksikan langsung terjadinya
Pembongkaran BBM jenis Solar Bersubsidi pada anggal 2 mei 2025 dan sempat viral.
Pasalnya, pembongkaran BBM Bersubsidi Jenis Solar yang dibongkar di pelabuhan PT.Huadi Nikel atau pelabuhan pabrik Smelter Bantaeng, dijual kepada sebuah kapal takbud.
Anehnya, Aktifitas ilegal tersebut sempat tertangkap basah oleh Kapolsek pa'jukukang.
Penyelundupan BBM Bersubsidi jenis solar ke kapal perusahaan industri di Kabupaten Bantaeng, menuai sorotan di kalangan Aktivis Bantaeng.
Idris reformasi salah satunya yang turut menyikapi persoalan ini, lantaran kasusnya tidak di tindak lanjuti oleh Kapolsek pajjukukang.
Pada hal dalam sebuah vidio tampak jelas, Kapolsek Pajjukukang sempat menyaksikan langsung dan berada di lokasi saat pembongkaran BBM Bersubsidi tersebut di isap ke dalam mesin kapal Takbud.
Idris mengatakan bahwa kasus ini harusnya di proses hukum oleh pihak Polsek pajukukang atau Polres Bantaeng namun sampai saat ini dan kasus tersebut tidak jelas penanganan hukumnya.
Kami menduga, Kapolsek Pajjukukang 86-kan kasus ini. Seperti terendus kabar bahwa terdengar pemilik kapal mengeluarkan uang sebanyak 20 juta. Berdasarkan informasi itu, kami menduga bahwa uang tersebut di setor ke Kapolsek, sehingga kami meminta kepada propam Polda dan Irwasum Polda agar segera melakukan penyelidikan ke Polsek Pajukukang dan jika di temukan pelanggaran kode etik maka sewajar nya Kapolsek Pajjukukang di beri sanksi yang tegas ucap Idris.
Saat berita ingin dikonfirmasikan kepada Kapolsek Pajjukukang, pada siang hari ini Kamis , 29 Mei 2025 kepada Kapolsek, tidak ada respon tanggapan sepata katapun via WA. ( 01_SS. M Nasrum Naba)


Posting Komentar