Ada Apa Dengan Kapolres Luwu Utara dan Kasat Reskrim Berama Penyidik, Laporan Dugaan Penggelapan & Penipuan Jalan Ditempat ?


Lutra_Sulsel.MERAKnusantara.com, - Laporan kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang telah dilaporkan kepada Polres Luwu Utara pada 26 Desember 2024, hingga saat ini, Sabtu 7 Juni 2025 kasusnya masih belum ada kepastian hukumnya untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dan masih jalan ditempat.


Dugaan Penggelapan dan Penipuan dimaksud telah menyebabkan kerugian terhadap puluhan ( sekitar 30  Suplayer ) atau Sub Kontraktor pada pembangunan Paket II Proyek Jaringan Irigasi Baliase Kiri, Kecamatan Mappideceng Kab.Liwi Utara,  sekitar 5 Milyar Rupiah oleh PT.Bumi Karsa dan PT.Jaya Konstruksi atau KSO Balai Besar Jeneberang Pompengan Sulsel.

Disebutkan salah seorang Suplayer oleh Aan Ely Nusdarianto kepada wartawan media nasional online Merak Nusantara Com via Phone pada Sabtu, 7 Juni 2025, bahwa persoalan yang telah dilaporkan di Polres Luwu Utara sampai saat ini belum ada perkembangan signifikan progres penanganan hukumnya dan patut dinilai jalan ditempat, ungkapnya berkeluh kesah, resah dan bingung.

Berdasarkan atas semua itu, Wartawan media ini berusaha mengkonfirmasi langsung Kapolres Luwu Utara AKBP NUGRAHA PAMUNGKAS, KASAT RESKRIM AKP. MUH.ALTOF ZAINUDDIN, S.T.K.,SIK.,MH, KANIT LIDIK III IPDA FAISAL SR,SH dan BRIPDA YUSRIL JAYA DWI PUTRA, semuanya tidak merespon konfirmasi yang dikirim via WA. Ada Apa ?

Hal sama juga dialami oleh salah seorang Suplayer, Aan Ely Nusdarianto yang berusaha menghubungi langsung Kapolres Luwu Utara dan Kasat Reskrim, juga tidak diberi respon tanggapan. 

Karena itu, penanganan laporan kasus dugaan penggelapan dan penipuan ini memang patut dipertanyakan dan dipublis ke publik agar menjadi viral untuk mendapatkan dukungan publik seluas-luasnya.

Berdasarkan realita ini pula, Kapolres dan Kasat Reskrim dan penyidik pembantu yang menangani kasus ini telah menjadi preseden buruk bagi dunia supremasi hukum di Wilhum Kab.Luwu Utara ini.

ROAD MAP TRANSFORMASI POLRI yang dicanangkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,M.Si terkesan diabaikan. Momentum Polisi Masyarakat pun sudah laiknya sebatas slogan belaka. 

Pantas jika penanganan hukum laporan kasus dugaan Penggelapan dan Penipuan yang menyebabkan puluhan Suplayer Mengalami kerugian senilai kurang lebih Rp 5 Milyar Rupiah itu, menimbulkan pertanyaan, "Ada Apa" ? 

Dan hingga berita ini dilaporkan kepada redaksi, Kapolres Luwu Utara, Kasat Reskrim, Kanit Lidik III dan Penyidik Pembantu pada Polres Luwu Utara yang menangani kasus ini, tak seorang pun yang memberikan respon tanggapan. 

(01_ KBSs. M Nasrum Naba)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan Hari Pendidikan Nasional