Kolaka Utara _Sultra.MERAKnusantara.com- Kepala Desa Pitulua ARDI, A.mm.pd diduga kuat melakukan tindakan melanggar hukum atas penerimaan dana Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dari PT. Fatwa Bumi Sejahtera selama 11 bulan sebesar Rp 35 juta perbulan selama 11 bulan, terang salah seorang Tokoh Masyarakat Desa Pitulua selaku Ketua Aksi Demo Damai di Polres Kolaka Utara pada Senin, 2 Juni 2025 yang menginfokan via Phone.
Guntur sangat menyayangkan tindakan Kepala Desa Pitulua tersebut. Pasalnya dana CSR PT.FBS tersebut, tidak seharusnya diterima langsung oleh Kepala Desa tetapi harus melalui mekanisme oleh Bendahara penerima dampak.
Ironinya, Uang PPM sejumlah Rp 350 juta itu, termasuk di dalamnya untuk gaji guru TK binaan PT. FBS juga masih ada yang belum dibayarkan dari dana itu sampai saat ini. Begitu juga untuk dana pembangunan pagar mesjid yang bersumber dari dana tersebut, juga tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Belum lagi Kepala Desa Pitulua ARDI,A.mm.pd yang juga diduga memperkaya diri atas Dana Desa selama ini dengan penyalahgunaan jabatannya selaku Kepala Desa Pitulua, ungkap sumber yang dirahasiakan identitasnya.
Akibatnya, warga masyarakat Desa Pitulua sudah tidak mampu lagi menahan kesabarannya atas sejumlah tindakan prilaku Kades Pitulua yang diduga Korup dan memperkaya diri dengan perbuatannya yang melawan dan melanggar hukum, hingga akhirnya Aksi Demo dilakukan warga masyarakat Pitulua di Depan Kantor Polres Kolaka Utara.
Aksi Demo yang diwarnai pembakaran ban bekas, menunjukkan betapa sangat tidak simpatiknya lagi warga masyarakat terhadap Kepala Desa Pitulua yang tahunya menggelapkan hak-hak rakyat masyarakat Desa Pitulua tentang dana dampak dari PT. Fatwa Bumi Sejahtera itu.
Akibat aksi demo mosi tak percaya itulah, Pihak Polres Kolaka Utara merespon baik keinginan warga masyarakat untuk melaporkan resmi tindakan kepada Desa Pitulua tentang dugaan KKN dimaksud yang rencananya akan dilaporkan pada Selasa , 3 Juni 2025 di Unit Tipikor Polres Kolaka Utara, tegas Guntur selaku ketua Aksi Demo Mosi Tak Percaya.
Sementara Salah Seorang Aktifis Gerakan Anti Korupsi Mahasiswa Peduli Kolaka Utara yang dikoordinatori oleh ANWAR selaku Jenlap Aksi, bahwa pihaknya akan tetap mengawal kasus ini sampai ke RDP di DPRD Kolaka Utara pada 10 Juni 2025 mendatang dan selanjutnya tetap konsisten terhadap penegakan supremasi hukumnya di Polres Kolaka Utara sampai berkepastian hukum pungkasnya. (01_SS.M Nasrum Naba)


.jpeg)
Posting Komentar