Jelang HUT Bhayangkara Ke- 79 Dua Perwira Polres Luwu Tim Berikan Respon Pelayanan Publik Untuk Keadilan Restoratif Justice


Malili_SULSEL.MERAKnusantara.com,-  Sosok Figur Kabag OPS Polres Luwu Timur AKP Andi Yusuf, SH dan Kasat Reskrim IPTU Pol. Andi Fadhly Yusuf, SH langsung merespon konfirmasi via WA terkait tentang kasus penganiayaan yang sedang diupayakan solusi penyelesaian hukumnya dengan Keadilan Restoratif Justice.

Kabag OPS Polres Luwu Timur Andi Yusuf, memang sudah tak diragukan metode kemitraannya di lingkup mitra kerjanya dengan Insan PERS dan LSM selama ini. Terutama saat beliau menjabat sebagai Kasat Intelkam Polres Palopo, sangat dikenal bijak, dekat dengan semua mitra kerjanya, termasuk dikalangan aktifis Mahasiswa dan sejumlah LSM di Kota Palopo sebagai sosok figur polisi yang komunikatif dan kebanggaan pelayanan masyarakat yang sangat respek, peduli dan bijak.


Tidak heran, pelayanan yang sangat respek via WA langsung diberikan tanggapan walau sudah sekian lamanya sudah tidak ada hubungan komunikasi. Tapi faktanya, pelayanan yang diberikan kali menunjukkan bahwa beliau memang benar-benar merupakan sosok figur polisi pelayan masyarakat kapan dan dimana saja. 

Hal ini merupakan bukti bagi kami bahwa AKP Andi Yusuf yang saat ini menjabat selaku Kabag OPS Polres Luwu Timur, merupakan hal luar biasa dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara RI Ke-79 sebagai kado polis teladan dan dambaan masyarakat harumkan nama baik POLRI.

Begitu juga dengan Kasat Reskrim Polres Luwu Timur oleh IPTU Pol. Andi Fadhly Yusuf, juga memberikan pelayanan yang luar biasa walau sebelumnya belum pernah ada hubungan komunikasi. Pelayanan prima yang diberikan via WA yang kali pertama dihubungi dengan respon positifnya, juga membuktikan kepada kami untuk dan atas nama publik, bahwa sosok figur Kasat Reskrim Polres Luwu Timur merupakan Polisi yang mengedepankan pelayanan Presisi POlRI sesuai ROAD MAP TRANSFORMASI POLRI yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat disejumlah jajaran Polres lainnya Jajaran Polda Sulsel. 

Karenanya, Ketua DPC LBH No Viral No Justice (LNH-NVNJ) yang sekaligus dikenal sebagai aktifis Demo dari LSM ASPIRASI Palopo mengatakan kepada Wartawan Mesia Nasional Online Merak Nusantara Com ini, bahwa pelayan Polres Luwu Timur merupakan salah satu contoh pelayanan yang patut diteladani sebagai Polisi Untuk Masyarakat. 

Bahkan terkait tentang persoalan kasus penganiayaan yang sedang ditangani kasusnya saat ini, oleh Kasat Reskrim tetap merespon baik adanya keinginan dan permohonan untuk dilaksanakannya upaya hukum keadilan Restoratif Justice.

Hal itu, seiring dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2021 tentang penyelesaian kasus pidana dengan solusi damai sepanjang pihak pelapor siap untuk menerima permintaan damai bagi terlapor. Dan oleh Kasat Reskrim Polres Luwu Timur langsung meresponnya dengan ucapan terimakasih dan pihak keluarga terlapor harus mampu membangun komunikasi dengan pihak korban dan keluarganya, permohonan penyelesaian kasusnya dibolehkan melalui upaya penyelesaian keadilan Restoratif Justice sepanjang para pihak bersedia saling memaafkan dan tidak ada yang merasa dipaksa dan dirugikan, imbuhnya.

(01_KBSD/MNN)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama