Proyek Mega Milyar Pembangunan Irigasi Baliase Tahap III Mangkrak Hutang JAKON Dibayar Laporan Polisi Ada Apa?


Masamba_SULSEL.MERAKnusantara.com- Pembangunan. proyek Pembangunan Irigasi Baliase Tahap III Mangkrak rugikan negara Puluhan Hingga Ratusan Milyar. JAKON (PT Jaya Kontruksi KSO PT Bumi Karsa) lakukan skenario  hindari bayar Hutang kepada Subkon atau Pendor, lakukan laporan balik di Polda Sulsel.

Laporan polisi yang sebelumnya dilakukan oleh Subkon melalui H Aan Ely Nusdarianto di Polres Luwu Utara atas dugaan Penipuan dan Penggelapan, hanya menghasilkan 2 SPPHP dan kemudian dihentikan proses penyelidikan hukumnya.


Pemerikasaan atas laporan balik JAKON atas tuduhan dugaan laporan sama yang dilaporkan sebelumnya oleh H Aan Ely Nusdarianto, pihak penyidik Reskrimum Polda Sulsel yang dipimpin Unit IV oleh penyidik ...... telah melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan tindaklanjut proses hukum laporan polisi yang dilaporkan pihak JAKON.

Pemeriksaan terhadap terhadap beberapa orang Subkon oleh pihak penyidik Polda Sulsel secara beruntun selama 2 hari berturut-turut. Pemerikasaan mulai pada 1 Juli 2025 hingga 2 Juli 2025.

Para Subkon yang diperiksa pada hari pertama adalah Ali, Azis, Renaldy dan Sahril. Sedangkan untuk hari kedua pada Rabu 2 Juli 2025, Penyidik akan memeriksa beberapa Subkon, yakni H Aan Ely Nusdarianto dan H Ahmad ( sebagai Terlapor pengrusakan oleh pihak BBWSJP Sulsel) yang menurut informasi dari pihak pelapor (BBWSJP) laporan itu sudah dicabut, terang sumber menirukan.

Menurut H Aan Ely Nusdarianto kepada Wartawan Media Nasional Online Merak Nusantara Com bahwa laporan yang ditujukan kepada dirinya diyakini tidak ada bukti otentik bagi pihak pelapor terkait tentang tuduhan penggelapan dimaksud. 

Karena itu, saya dalam memberikan keterangan hukum dihadapan penyidik Reskrimum Polda Sulsel hari ini akan menanyakan sejumlah bukti-bukti fakta hukum yang menjadi dasar dilakukannya pelaporan polisi minimal dua alat bukti awal.

Bagiamana saya harus dikatakan melakukan penggelapan atas sejumlah dana kelebihan pembayaran pihak JAKON, sementara oleh KAPRO Firdous telah mengakui dengan surat pernyataan utang diatas kertas Kop PT Jaya Kontruksi KSO PT Bumi Karsa dengan bermaterai Rp 10000,- sebelum laporan polisi dilakukan oleh KAPRO yang baru Ardiansyah. 

Selain itu, kemelut yang terjadi terkait hal sengkarut pelaksanaan proyek pembangunan irigasi Baliase Kiri tahap ke-Tiga, juga telah dilakukan RDP di Kantor DPRD Kab Luwu Utara dan pihak Balai Besar Wilayah Sungai Jeneberang Pompengan BBWSJP Sulsel bersedia untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan mempertemukan pihak JAKON dan Subkon yang hingga hari ini Rabu 2 Juli 2025 belum juga dilaksanakan.

Ada dugaan kongkalikong antara pihak Balai Besar Wilayah Sungai Jeneberang Pompengan BBWSJP Sulsel dengan pihak PT Jaya Kontruksi KSO PT Bumi Karsa untuk lari dari tanggungjawabnya dari beban hutang dengan laporan polisi memperalat APH Polda Sulsel untuk tidak melakukan pembayaran hutangnya denga cara licik dan tak etis melalui tuduhan yang patut dianggap fitnah dan mencemarkan nama baik kami tegas, H Aan Ely Nusdarianto berteman.

(01_KBSS. M Nasrum Naba)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama