15 KK Warga Pemukiman Kumuh Kelurahan Salutellue Sebatas Digantung Harapan Program Kadis PERKIM Palopo Gagal "Basi"?


Palopo_SULSEL.MERAK.nusantara.com, -Salah satu program dambaan dan harapan warga masyarakat miskin melalui DAJ TEMATIK PPKT ( Pengentasan Pemungkiman Kumuh Terpadu) sebatas harapan tergantung dari program Kadis PERKIM Kota Palopo dinilai Gagal "Basi" yang diprogramkan sejak pemerintahan kota Palopo sebelumnya.


Muh. Amin PPK yang berupaya dikonfirmasi beberapa kali, juga tidak ada respon dan berulang kali memberikan alasan menghindari konfirmasi wartawan media ini.

Sementara 3 orang fasilitator dibawah arahan PERKIM selaku pengawas Teknis oleh Muh. Yusuf, Muh. Risdin dan Sumanti mengakui bahwa soal program pembangunan rehap kepada 15 KK yang telah dijanji dan diberi harapan untuk mendapatkan bantuan pemerintah kota Palopo, itu gagal karena alasannya program itu tidak bisa di biayai APBN dan APBD melainkan dari bantuan dana CSR sejumlah mitra perusahaan pemerintah.

Dalam hal ini menurut fasilitator sekaligus pengawas pelaksanaan program ini disebabkan karena hanya Bank BPD SULSEL semata yang sanggup memberikan bantuan Dana CSR dan itupun hanya mampu untuk 2 ( Dua ) unit rumah saja.

Sementara untuk mitra pemerintah lainnya seperti BAZNAS Kota Palopo tidak ada respon untuk menyediakan dana CSR pembangunan Rehab Rumah Warga Perkumuhan Kota Palopo, ungkapnya saat ditemui di rumah KBM Selasa, 23 September 2025.

Mendengar jawaban penjelasan itu, wartawan media mempertanyakan bahwa ternyata program pembangunan rehab dimaksud hanya mengharapkan partisipasi dari Perusahaan Mitra Pemerintahelakui dana CSR. Lalu Bagaimana dengan perusahaan mitra pemerintah lainnya seperti Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BTN, Bank BTPN Dll-nya sebagai BUMN ?

Oleh fasilitator menjawab, silahkan dipertanyakan kepada Kadis PERKIM Kota Palopo. Sementara oleh Kadis sendiri sepertinya menghindar untuk diwawancarai soal Iki dan mengalihkan kepada Kabid PERKIM yang juga sama menghindar untuk diwawancarai

Dan atas petunjuk Kadis PERKIM Kota Palopo agar menemui langsung saja KBM karena menurutnya, program ini dilaksanakan bukan di pihak ketiga - kan tapi diswakelolakan , ucapnya terkesan mengelak untuk ditemui.

KBM Andi Juardi A, menjelaskan bahwa anggaran biaya per-unit rumah baru program bantuan pengentasan pemukiman yang kumuh sebesar 65. Yakni, APBN 50 juta dan APBD 15 juta sebagai dana Shering sebanyak 29 unit. 

Sementara Rehab gagal karena yang diberikan hanya 2 KK dari Rencana 15 orang dan kendalanya juga karena hanya menumpang lahan. Dikawatirkan bahwa setelah dibangun rumah beberapa bulan pemilik tanahnya langsung suruh pergi.

Sementara bantuan dari pihak mitra hanya diperoleh dari Bank BPD tempat penampungan sampah dan pembangunan Gerbang serta Motor Sampah 2 Unit.

Dan andai program rehab dilaksanakan yang bersumber dari proposal  hanya mampu memberikan bantuan untuk 2 rehab rumah saja khusus dari Bank BPD Sulsel saja.

Sementara yang diprogramkan pihak  dinas PERKIM Kota Palopo pada 2023 lalu terdiri dari 15 buah rumah. Itu sebabnya dibatalkan karena kalau hanya 2 KK saja yang dibangun, sebaiknya digagalkan saja. Dan inilah salah satu program dan  kegagalan pihak pemerintah sebelumnya yang pelaksanaannya dilaksanakan di era Pemerintahan Palopo Baru. 

Bisa jadi hal ini akan melahirkan preseden buruk oleh masyarakat awam kepada pemerintahan sekarang. Pada hal program ini adalah program yang layak ya dikatakan program "Basi" kamuflase gantung harapan rakyat yang sangat membutuhkan. 

(M Nasrum Naba)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama