Forkopimda Simalungun Turun Langsung Mediasi Konflik Lahan Warga Sihaporas dengan PT TPL


SIMALUNGUN - meraknusantara.com,-  Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Simalungun menggelar kunjungan silaturahmi kepada masyarakat Sihaporas di Dusun Aek Batu, Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Jumat (26/9/2025). Kunjungan ini dilakukan sebagai upaya mediasi pasca terjadinya bentrok antara warga dengan karyawan dan security PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk.


Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., ketika dikonfirmasi pada Jumat sore sekitar pukul 15.50 WIB, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi masyarakat di wilayah Kabupaten Simalungun.


Kunjungan hari ini merupakan bentuk kepedulian Polri bersama Pemerintah untuk dapat hadir di tengah-tengah masyarakat, utama kegiatan adalah kemanusiaan, untuk itu kami hadir di sini, melihat, mendengar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di sini, ujar Kapolres Marganda.


Kunjungan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana, serta berbagai pejabat tinggi dari Polres Simalungun dan instansi terkait lainnya.


Rombongan Forkopimda tiba di Dusun Aek Batu sekitar pukul 10.00 WIB dan disambut oleh Camat Pematang Sidamanik Manganjur Lumbangaol, S.E., yang didampingi Mangitua Ambarita selaku ketua kelompok Lamtoras (Masyarakat Adat Keturunan Ompung Mamontang Laut Ambarita Sihaporas). Pertemuan kemudian dilaksanakan di rumah Masta Br Hutabarat.


Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Simalungun menyampaikan komitmen pemerintah daerah. Kedatangan kami sebagai unsur pimpinan Daerah Kabupaten Simalungun sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi masyarakat di wilayah Kabupaten Simalungun, ucap Wakil Bupati.


Lebih lanjut, Wakil Bupati menjelaskan bahwa terkait permasalahan warga Nagori Sihaporas dengan PT Toba Pulp Lestari Tbk beberapa waktu lalu, Pemkab Simalungun bersama Polres Simalungun, Kodim 0207/Simalungun beserta seluruh instansi terkait akan berupaya mencari solusi win-win agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik.


Menanggapi kunjungan tersebut, Mangitua Ambarita selaku ketua Adat Sihaporas menyampaikan apresiasi sekaligus keluhannya. Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan ini, besar harapan kami agar kiranya kedatangan unsur pimpinan Daerah Kabupaten Simalungun ke desa kami dapat memberikan jaminan atas aktivitas kami sehari-hari, ungkap Mangitua.


Mangitua juga menjelaskan dampak konflik yang dialami warga. Saat ini kami tidak dapat beraktivitas bertani di ladang karena jalan kami menuju perladangan telah diputus oleh pihak PT TPL dan beberapa tanaman kami juga ikut ditebang, keluhnya.


Kapolres Marganda dalam kesempatan tersebut memberikan himbauan kepada kedua belah pihak. Himbauan kepada dua belah pihak antara PT TPL dan Masyarakat Lamtoras untuk saling menjaga diri, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, berpotensi menjadi tindak pidana baru, tegas Kapolres.


Kapolres juga menegaskan sikap netral kepolisian dalam menangani kasus ini. Jaga keamanan dan ketertiban bersama, Polres Simalungun bersikap netral, semua Laporan Polisi yang sudah kami terima sudah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, ucap Kapolres Marganda.


Pukul 10.45 WIB, rombongan Forkopimda beserta warga dusun Aek Batu meninjau langsung lokasi jalan yang diputus oleh PT TPL serta perladangan warga Sihaporas yang berada di areal konsesi PT Toba Pulp Lestari Tbk Sektor Aek Nauli.


Kegiatan yang berakhir pada pukul 12.00 WIB ini berlangsung kondusif dan terkendali. Menariknya, warga dusun Aek Batu menolak paket sembako yang rencananya akan diserahkan dalam kegiatan bakti sosial yang menyertai kunjungan tersebut.


Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap aman, terkendali, serta kondusif, Polres Simalungun menggelar kegiatan patroli di lokasi sengketa dengan status siaga di Mako Polsek Sidamanik. Sebagai antisipasi situasi kontinjensi, Polres Simalungun juga dibantu personel Brimob Polda Sumatera Utara sebanyak 1 SSK yang disiagakan di Mako Polsek Parapat Polres Simalungun.


Sampaikan semua informasi kepada pihak Kepolisian, agar proses penyelidikan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan prosedur, yang bersalah tetap akan diproses secara profesional, pungkas Kapolres Marganda Aritonang.


(red)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama