Kredit BTN Cabang Palopo Coreng Nama Baik BUMN Konsumen KPR Merasa Ditipu Hak Sertifikat Hilang


Palopo_SULSEL.MERAKnusanatara.com, -Viral konsumen KPR BTN Cabang Palopo atas nama user Firdaus yang kreditnya dialihkan kepada tangan ke_2(Dua) atas nama Gunawan Ragentu,S.AN yang sejak awal membayar cicilan perumahan kepada Bank Tabungan Negara Cabang Palopo, berjalan lancar hingga lunas pada Agustus 2022 lalu. 


Gunawan Ragentu pun pada awalnya juga diberi saran dari pihak PT. Bank Tabungan Negara Cabang Palopo bahwa atas pengalihan pembayaran obyek unit KPR atas nama Firdaus kepada dirinya ( Gunawan Ragentu, S.AN) sebaiknya dilakukan pembayaran atas namanya sendiri (Gunawan Ragentu) dengan menggantikan nomor rekening atas nama user pertama Firdaus biar lebih aman dan terjamin keamanan pembayaran angsuran kreditnya serta nantinya bukti pembayaran angsuran kredit melalui rekening Bank BTN atas nama Gunawan Ragentu semakin kuat dasar hukumnya bila nantinya sudah dilunasi pembayaran kreditnya dan untuk digunakan mengambil hak atas sertifikat kepemilikan Unit KPR BTN dimaksud.

Perlu diketahui publik bahwa pembayaran angsuran kredit KPR BTN Cabang Palopo terhadap obyek unit KPR atas nama Firdaus adalah Gunawan Ragentu yang statusnya sebagai ASN Dinas Perhubungan Darat LLAJ Kota Palopo. 

Menurut Gunawan Ragentu, pembayaran kredit KPR BTN Cabang Palopo tersebut dicicil selama 15 tahun dan lunas sejak Agustus 2022 lalu. 

Dalam slip pembayaran angsuran tertulis nama nasabah KPR BTN Cabang Palopo adalah Firdaus. Tetapi dalam slip pembayaran kredit KPR BTN Cabang Palopo dimaksud, juga telah tercantum nama Gunawan Ragentu sebagai penyetor uang pembayaran cicilan melalui rekening Bank: 0004.01.01.017267.9 sebesar Rp 753.972.00-(Tuju Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Tuju Puluh Dua Rupiah) per- bulan.

Setelah pembayaran Kredit KPR BTN Cabang Palopo telah dilunasi, pihak Bank Tabungan Negara Cabang Palopo tidak menyerahkan bukti kepemilikan sertifikat hingga saat ini (19 September 2025). Pihak BTN Cabang Palopo telah berulangkali mengambil berkas surat - surat kelengkapan administrasi yang katanya mau diurus sertifikatnya di kantor Agraria -TR Badan Pertanahan Nasional Cabang Palopo, tapi juga tak kunjung ada buktinya sampai sekarang.

Bahkan sudah berungkali pula dilakukan pengukuran luas lahan obyek unit KPR atas nama Firdaus itu yang katanya akan diterbitkan sertifikatnya. Karena obyek unit KPR BTN dimaksud adalah atas nama Firdaus maka Berkas pengurusan harus atas nama Firdaus. Diantaranya adalah KTP dan KK ( Photo Copy) yang disetor kepada BTN Cabang Palopo. Semua persyaratan itu sudah diserahkan kepada pihak BTN oleh Saya ( Gunawan Ragentu- red).

Aneh dan tidak rasional atas sikap dan respon pelayanan pihak BTN Cabang Palopo yang terkesan acuh dan lepas tanggungjawab atas kewajibannya tentang penyerahan alas hak sertifikat kami.

Ironisnya, terdengar kabar bahwa sertifikat hak kepemilikan Unit KPR BTN Cabang Palopo yang telah kami bayar lunas itu dikatakan hilang di kantor BTN Cabang Palopo dalam gedung yang megah dan penjagaan yang sangat super ketat termasuk pengawasan CCTV.

Keterangan terjadinya kehilangan Barang Berharga Jaminan Hak Agunan Kredit atas sertifikat dimaksud, mendapat tanggapan dari pihak Agraria -TR BPN RI Kota Palopo bahwa pihak Bank Tabungan Negara Cabang Palopo memang pernah mendatangi Kantor Agraria pada beberapa tahun yang lalu untuk tujuan mengurus penggantian Sertifikat yang Hilang. 

Diakui Kepala Kantor Agraria -TR BPN RI Kota Palopo ini oleh Ir. Aspar, S.SIT., M.P.A bahwa pihaknya siap membantu untuk menerbitkan duplikat sertifikat baru yang hilang. Pihak BTN Cabang Palopo sempat difasilitasi dengan zoom dan kami tinggal tunggu kapan mereka mau datang lengkapi dokumen kemudian kami umumkan terlebih dahulu baru diterbitkan sertifikat pengganti, ungkap Kepala Kantor Agraria -TR Palopo.

Ditambahkan Kepala Kantor Agraria Cabang Palopo bahwa seingatnya ada 7 sertifikat sudah mereka terima tapi hilang di Bank BTN. Dan seingat saya, Bulan Puasa pada Dua tahun lalu dari pihak BTN sudah sanggup untuk di sumpah karena sertifikat sudah mereka terima. Tapi faktanya sampai sekarang pihak BTN tidak ada itikad baiknya, tegasnya.

Diakui Konsumen Nasabah Kredit KPR BTN Cabang Palopo oleh Gunawan Ragentu bahwa pelayanan publik pihak BTN Cabang Palopo sangat buruk merasa sangat merugikan dirinya. Saya ini ibaratnya ditipu karena membeli sebuah barang tapi tidak ada bukti kepemilikannya.

Selain itu, kami juga sangat membutuhkan bukti kepemilikan sertifikat itu untuk dapat saya gunakan sebagai jaminan kredit selanjutnya dalam pemenuhan kebutuhan lainnya, termasuk dan utamanya kebutuhan mendesak biaya pendidikan anak saya sedang melanjutkan studinya pada perguruan tinggi pada jurusan kedokteran saat ini dan sangat membutuhkan biaya yang tidak sedikit jumlahnya, ungkapnya penuh harap dan mengibah.

Menyikapi hal semua itu, Ketua LSM ASPIRASI PUSAT PALOPO oleh M Nasrum Naba, terpanggil secara nurani kemanusiaan untuk memberikan respon perjuangan keadilan hukum dan perlindungan HAM kepada Gunawan Ragentu dan keluarganya agar hak atas sertifikat kepemilikan rumahnya yang dibeli melalui kredit KPR BTN Cabang Palopo, segera diperolehnya melakukan berbagai upaya hukum. 

Karena upaya diplomasi membangun diskusi gagal memberikan hasil solusi positif bagi Konsumen, maka terpaksa melalui pendampingan hukum non litigasi LSM ASPIRASI menempuh cara dan langkah pressure melalui aksi demo dan upaya hukum positif melalui Aparat Penegak Hukum nantinya kepada Pihak Polres Palopo dan Kejaksaan Negeri Palopo, tegasnya.

Seorang dengan langkah - langkah upaya hukum pendampingan non litigasi dimaksud, pihak LSM ASPIRASI saat ini telah melayangkan surat penyampaian aksi demo yang ditujukan kepada Kapolres, Kasat Intelkam dan Kapolsek Wara Kota Palopo dan ditembuskan kepada sejumlah Lembaga Tinggi Negara yang berkompeten di Jakarta, Termasuk kepada Bapak Presiden RI, Ketua DPR RI, KAJAGUNG RI, Kapolri , Menteri Keuangan RI  KOMNAS HAM RI dll, yang pada intinya melaporkan 5 Tuntutan Aksi Demo yang harus dipenuhi dan dilaksanakan pihak BTN Cabang Palopo sebagai bagian daripada BUMN yang dinilai tercoreng nama baiknya di mata publik Masyarakat Kota Palopo Sulsel.

(Laporan Biro Sulsel)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama