Musdes Pembahasan APBDes Desa Sukanagara Perubahan Anggaran Tahun 2025


KAB TANGERANG- Merak Nusantara Com. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukanagara menggelar Musyawarah Desa pembahasan Anggaran Perubahan Belanja Desa Perubahan Tahun Anggaran 2025 .

Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, serta sambutan sambutan dan pemaparan perubahan APBDes TA 2025, giat ini digelar di Aula Kantor desa Sukanagara, Senin (29/9/2025).

Acara yang dihadiri oleh kades H Adung dan berbagai unsur masyarakat, termasuk Sekdes M Suryadi dan perangkat desa, Jaro se desa Sukanagara, Didin Samsudin ( Binwas kecamatan Cikupa ), pendamping desa kecamatan Cikupa ( Ahmad Rafiufin ), 

Binamas..

 Aipda Didi Muldiyansah,

Babinsa

Serka Sidik darmansyah,

Ketua BPD Suhendi,

Ketua Bumdes

Ahmad Zilly A, Ketua RW/RT, Kader PKK/Posyandu, Ketua LPM, Ketua Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan, hingga unsur Pemuda.

Menurut ketua BPD Suhendi, ​Tujuan utama dari Musyawarah Desa (Musdes) pembahasan APBDes Perubahan adalah untuk memastikan transparansi dan partisipasi publik dalam pengelolaan keuangan desa. Secara lebih rinci, tujuannya adalah sebagai berikut:

​Mengakomodasi Perubahan Kebutuhan,

​Menyesuaikan Prioritas: Musdes ini menjadi forum untuk menyesuaikan program dan kegiatan dengan kebutuhan desa yang paling mendesak. Terkadang, prioritas awal yang ditetapkan di awal tahun anggaran tidak lagi relevan karena adanya situasi tak terduga (misalnya bencana alam, pandemi, atau adanya program pemerintah pusat/daerah yang baru).

​Mengalokasikan Anggaran Tambahan: Jika ada tambahan pendapatan dari pemerintah di luar perkiraan awal (misalnya Dana Desa tambahan atau bantuan lain), musdes ini bertujuan untuk merumuskan penggunaan dana tersebut secara efektif.


*(Ilay Ghostafo)*

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama