Luwu Timur — SULSEL.MERAKnusantara.com - Dugaan ktivitas tambang galian C ilegal kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, tambang yang berlokasi di Desa Kalosi, Kecamatan Towuti, diduga kuat menjadi sumber pasokan material untuk pembangunan fisik Pemerintah di wilayah Mahalona Raya.
Dari informasi yang diterima oleh tim media, aktivitas tambang tersebut telah berlangsung cukup lama dan diduga sudah banyak proyek pemerintah yang menggunakan material dari lokasi tambang ilegal itu. Warga sekitar menyebut, kendaraan pengangkut material kerap keluar masuk area tersebut tanpa adanya tanda-tanda perizinan resmi yang jelas.
Menanggapi hal ini, Lembaga Lak HAM Indonesia (LHI) menyatakan akan mendalami dugaan tersebut dan segera melakukan koordinasi dengan instansi teknis terkait.
“Kami telah menerima informasi adanya kegiatan PETI di Kecamatan Towuti, yang materialnya disalurkan untuk proyek pemerintah. Hal ini masih kami dalami dan akan kembali berkoordinasi dengan Dinas PUPR dan DLH Luwu Timur,” ujar Iskar, Pelaksana Harian LHI, Senin (13/10/2025).
Iskar juga menegaskan, pihaknya akan menyurat kepada Bupati Luwu Timur untuk meminta perhatian serius terhadap penggunaan material ilegal dalam proyek pembangunan daerah.
“Kami ingin agar pemerintah daerah memberi contoh yang baik. Jika benar ada kegiatan pembangunan yang menggunakan material dari tambang tanpa izin, maka hal itu harus segera dihentikan,” tegasnya.
Menurut LHI, aktivitas tambang tanpa izin tidak hanya melanggar hukum tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar, terutama di wilayah aliran sungai dan lahan produktif.
“Kami hanya sebatas kontrol sosial yang membantu aparat penegak hukum dan pemerintahan dalam menegakkan aturan terkait kerusakan lingkungan dan aktivitas PETI yang merugikan masyarakat,” tambah Iskar.
LHI berharap aparat penegak hukum dan dinas terkait dapat melakukan verifikasi lapangan serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat apabila terbukti ada penyalahgunaan material ilegal dalam proyek-proyek pemerintah.
(Jayussagena/M Nasrum Naba)


Posting Komentar