Direktur Utama PT.Solusi Hidup Mandiri Penuhi Tuntutan Warga Terdampak Aksi Demo Dibatalkan


PALOPO _SULSEL.MERAK.nusantara.com, - Pelaksanaan pembangunan perumahan bersubsidi di Hartaco Kel. Benteng Kec. Wara Timur Kota Palopo oleh PT. Solusi Hidup Mandiri mendapat sorotan warga masyarakat setempat yang merasa terdampak pencemaran udara lingkungan hidup. Sorotan itu, langsung direspon oleh LSM ASPIRASI yang dipimpin oleh oleh M Nasrum Naba dan melaporkannya kepada jajaran Polres Palopo sejak 19 Oktober 2025 via WhatsApp. 


Bahkan laporan langsung ditujukan kepada Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma, SH.,SIK.,MM dan sejumlah jajaran Tingkat Kasat dan Kanit terkait. Walau laporan masih sebatas penyampaian via WhatsApp, Kapolres langsung memberikam respon tanggap secara positif dan menindaklanjutinya dengan memerintahkan kepada segenap jajaran unit terkait langsung diperintahkan menuju lokasi melakukan pengecekan dan pemantauan langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diadukan menimbulkan kegaduhan warga masyarakat via LSM ASPIRASI.

Beberapa satuan unit terkait jajaran Polres Palopo langsung mendatangi dan mengkoordinasikan kepada pihak Perusahaan Pengembang perumahan Harmoni Hartaco agar merespon keluhan warga masyarakat terdampak untuk menindaklanjuti dan memenuhi sejumlah hal keluhan warga masyarakat. 

Menurut Kanit TIpiter Reskrim Polres Palopo IPDA Muh NUR, SH yang dikonfirmasi via WhatsApp menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas pihak pengembang jika tidak menganulir keinginan warga yang merasa resah dengan adanya gangguan pencemaran udara dan lingkungan hidup atas kegiatan pembangunan perumahan Harmoni Hartaco oleh PT. Solusi Hidup Mandiri itu. Hal itu, menindaklanjuti arahan bapak Kapolres Palopo kepada Kasat Reskrim IPTU Pol Syahrir SH.,MH yang ditujukan kepada saya Selaku Kanit Tipiter.

Sementara Oleh Kasat Lantas Polres Palopo AKP Syahruddin, SH juga segera memerintahkan anggotanya melalui IPDA Pol Arifuddin, SH untuk langsung terjun kelokasi menemui sejumlah sopir melakukan teguran tegas.  Sejumlah sopir Dam Truk Pemuat Material Timbunan Galian C segera menggunakan terpal penutup sebab tidak mengindahkan perintah ini dan masih mengakibatkan debu material bebas beterbangan dan mengakibatkan warga masyarakat terganggu akibat terjadinya pencemaran udara dan mengotori lantai sejumlah rumah warga, jangan salahkan kami bila kendaraannya digiring ke Mapolres Palopo untuk diamankan dan diproses hukum sesuai pelanggarannya, tegas Arif. 

Berdasarkan respon positif yang sangat tanggap dan tegas dari pihak Polres Palopo itulah, membuat pihak PT. Solusi Hidup Mandiri melalui Legalnya, juga menyikapinya dengan baik dan menindaklanjuti perintah dan arahan pihak Polres Palopo untuk melaksanakan sejumlah keluhan warga masyarakat terdampak tentang Debu Material Timbunan yang diangkut tanpa pelindung terpal penutup.

Oleh Ahmad Sahil selaku Kepala Bidang Legal PT Solusi Hidup Mandiri Perumahan Harmoni Hartaco langsung menghubungi via WhatsApp M Nasrum Naba yang sedianya  bertindak  sebagai jendlap Aksi Demo pada Rabu 22 Oktober 2025, dan menyampaikan maksud dan tujuannya terkait laporan yang disampaikan kepada Kapolres Palopo tentang keluhan Warga Masyarakat mengenai Pencemaran Lingkungan hidup tentang Debu dan beberapa keluhan masyarakat terdampak.

Kepada wartawan media online nasional Merak Nusantara Com ini menyebutkan bahwa pihaknya bersedia untuk melaksanakan keluhan masyarakat seperti yang diperintahkan oleh sejumlah anggota satuan unit terkait dari jajaran Polres Palopo dengan membuat pernyataan secara tertulis yang diketahui oleh pihak pemerintah Kelurahan Benteng,  ungkap Sahil siap bertanggungjawab. 

Melihat surat pernyataan Direktur Utama PT Solusi Hidup Mandiri oleh Sutomo, surat tertanggal 21 Oktober 2025 oleh Ketua LSM ASPIRASI M Nasrum Naba langsung menanggapi dengan positif dan menyatakan, bahwa atas surat pernyataan ini kami anggap sebagai bentuk tanggung jawab saudara Ahmad Sahil sebagai Legal PT Solusi Hidup Mandiri, maka tentunya saya pun harus menerima sebagai tanggung jawab yang sangat respon sehingga demi keadilan, maka Aksi Demo layak untuk kami batalkan, Tegas Daeng Naba. 

(Laporan Biro Sulsel/ Jamaluddin _ MNN)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama