Luwu Timur – SULSEL.MERAKnusantara.com, -Tiga orang jurnalis yang tengah meliput aktivitas tambang galian C ilegal di Desa Teromu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, bukan hanya mendapat ancaman, tetapi juga sempat disandera oleh pemilik tambang. Penyanderaan berlangsung hampir satu jam sebelum akhirnya ketiganya berhasil dilepaskan berkat bantuan intervensi aparat TNI.
Mulyadi, salah seorang jurnalis yang menjadi korban, mengungkapkan bahwa selama disandera mereka dipaksa untuk menghapus foto dan video yang telah merekam aktivitas tambang ilegal tersebut. Bahkan, Slamet—pemilik tambang—bersama anaknya berusaha merampas peralatan kerja para jurnalis.
Beruntung, upaya penyelamatan berhasil dilakukan setelah seorang anggota TNI turun tangan dengan menelfon langsung ke pelaku penyanderaan yakni Slamet Cs.
Hal itu dilakukan karena dalam kondisi terdesak dan membahayakan keselamatannya, Mulyadi kemudian menyuruh temannya, Wahyu untuk menghubungi oknum TNI dikenalnya yang bertugas di Kodim 1403 Palopo untuk membantunya. Usai dihubungi, oknum TNI tadi kemudian menelponn Slamet, pemilik tambang.
“ Rekan Wahyu itu TNI dari Kodim 1403 Palopo menelepon Slamet dan meminta agar kami segera dilepaskan, barulah kami dibebaskan,” kata Mulyadi.
Mulyadi menjelaskan, dirinya bersama dua rekannya datang ke lokasi tambang setelah menerima banyak keluhan masyarakat terkait aktivitas galian C ilegal yang diduga merusak lingkungan dan dibiarkan begitu saja oleh aparat terkait.
Menurut informasi yang dihimpun, ketiga oknum wartawan tersebut awalnya berada di lokasi untuk memastikan sejumlah fasilitas umum dikabarkan masyarakat sudah terancam rusak akibat aktivitas penambangan, namun kemudian ditahan dan tidak diperbolehkan keluar. Situasi menegangkan itu berlangsung ± jam hingga akhirnya aparat TNI tersebut berhasil mengevakuasi mereka dengan memediasi kepada pelaku penyanderaan yakni Slamet Cs.
Kasus ini kemudian memantik kemarahan publik. Sejumlah warga bahkan menuding adanya oknum aparat kepolisian yang terlibat atau sengaja menutup mata terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Dugaan itu menguat setelah banyaknya tambang tak berizin yang beroperasi bahkan berpuluh tahun tanpa tindakan tegas dari penegak hukum.
“ Polisi harus bisa membantah dugaan itu dengan tindakan. Slamet ini sudah cukup lama menambang secara ilegal, tapi kenapa dibiarkan,” ungkap salah seorang warga setempat.
Menanggapi hal itu, Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muh Andi Taufik menegaskan bahwa saat ini Slamet telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga sudah melakukan olah TKP dengan menghadirkan para korban.
“ Pelaku sudah kami amankan di Polres untuk dimintai keterangan. Kami juga telah melakukan olah TKP bersama korban guna kepentingan penyelidikan,” jelas Taufik.
(Laporan Biro Sulsel_M Nasrum Naba/Jayussagena)


Posting Komentar