Dunia Gerakan Aksi Demo Ternodai Ancaman Pemerasan Merusak Idealisme Nama Baik Tridarma Mahasiswa dan Aktifis Pejuang Kebenaran Untuk Keadilan Supremasi Hukum


Palopo_SULSEL.MERAKnusantara.com, - Sangat disayangkan adanya sejumlah wacana miring dan sangat mencederai hakikat nilai - nilai kemurnian perjuangan hakiki akan aksi demo di Kota Palopo dan Luwu Raya selama ini yang banyak memberikan solusi keadilan hukum bagi pencari keadilan. Kini beredar ungkapan yang terdengar sangat tidak etis itu, terungkap di salah satu warung kopi dekat Polres Palopo bahwa ada sekolompok yang mengaku mahasiswa pendemo selalu mengancam dengan dalil pelanggaran UU tapi ujung-ujungnya memasang target permintaan uang laiknya melalukan pemerasan, tersebut terdengar pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Disebutkan bahwa salah seorang dari kelompok yang mengatasnamakan dirinya sebagai aktifis mahasiswa, kini sedang melaporkan oknum anggota polisi kepada Propam Polda Sulsel. Oknum anggota yang sumber rahasiakan identitasnya, bahwa  dia dilaporkan  hanya karena tidak berhasil penuhi keinginan permintaan uang yang bersifat pemerasan itu. 

Karenanya, pelapor juga dinilai sama saja dengan orang yang membasuh mukanya saat sementara cebok habis buang kotoran Tai. Pasalnya, karena dia melaporkan sesuatu yang dinilai melanggar ketentuan UU atau kode etik dalam ketentuan Polri, tapi hal itu ternyata dilandasi atas ketidak mampuan untuk memenuhi permintaan uang pihak pelapor yang dinilai sebagai bentuk pemerasan.

Apalagi, perbuatan pemerasan yang dilakukan selama ini oleh orang disebutkan identitasnyabberinisial "RH" satu persatu telah membeberkan dan  membenarkan serta mengakui pernah memberikan uang. Menurut sumber "Mt" karena kalau tidak diberikan uang, dirinya diancam untuk di demo agar usahanya yang tergolong melanggar ketentuan UU dapat ditutup pihak berwajib dan berwenang. 

Jadi Bertameng Gertakan Demo selama ini bukannya dilandasi semangat idealisme Tridarma Mahasiswa sejati untuk membela kebenaran demi keadilan bermartabat, tetapi hanya untuk mendapatkan uang dengan jalan memasang target nilai jumlah hingga puluhan juta rupiah.

Dan bilamana permintaan uang tidak dipenuhi dengan berbagai alasan menjual untuk kebutuhan kegiatan organisasi berbagai macam disebutkan untuk dan atas nama junior atau rekan - rakannya selaku aktifis gerakan segelintir "mahasiswa", demo akan dilaksanakan.  Tetapi sebaliknya bila permintaan uang dipenuhi, demo stop atau dibatalkan, pelanggaran tetap dibiarkan bahkan mengaku menjadi tamen pelindung alias algojo selaku pembela hukumnya untuk menghadapi pihak berwenang dan oleh siapapun yang akan menggangu kegiatan yang justru diketahuinya melanggar ketentuan UU.

Itulah yang menjadi fenomena di Kota Palopo selama ini oleh sekelompok orang yang menghiasi dunia gerakan aksi demo  yang merusak nilai-nilai idealisme perjuangan tridarma para mahasiswa dan aktifis sejati pembela kebenaran demi keadilan bermartabat oleh sejumlah aktifis senior di Tanah Luwu Raya selama ini yang justru menolak tawaran materi uang bila terlanjur Konfrontasi dengan pihak tertentu atas obyek permasalahan kasus sejumlah Pelanggar hukum. 

Sementara Kelompok diketahui sudah berhasil digagalkan aksi demonya beberapa kali  karena ketahuan bahwa tujuannya semata hanya mengancam dan hanya untuk tawar menawar target permintaan materi uang semata. Bahkan

menurut sumber lainnya yang dirahasiakan identitasnya menyebutkan, bahwa otak daripada  pemerasan pada kelompok ini juga pernah melakukan teror dan mengancam salah seorang wartawan untuk dikulutinya. 

Saat ini niat pemerasannya diketahui melalui chat WA yang dikirim ke salah seorang yang dirahasiakan identitasnya yang informasinya segera akan melakukan upaya hukum untuk melaporkannya kepada pihak Polres Palopo kedepannya.

(Laporan Biro Wartawan Sulsel_ M Nasrum Naba/Jamaluddin)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama