Palopo_SULSEL.MERAKnusantara.com, - Panggilan kerja jadi TKI kedua yang ke_2 (Dua) kalinya di tempat yang sama di Malaysia, kandas akibat pengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Kota Palopo terkesan mempersulit pemohon yang minta dirahasiakan identitasnya, sesuai hasil penelusuran Wartawan Media ini pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Menurut salah seorang aktifis senior Kota Palopo M. Ruslan menilai bahwa demikian bobroknya pelayanan Emigrasi sampai pemohon paspor untuk jadi TKI di Malaysia sampai minta Tanda Tangan Kedutaan RI daerah tujuan.
Selain itu, Rekomendasi dari Perusahaan tujuan kerja juga harus menjadi salah satu syarat formalitas yang harus dipenuhi. Pada hal berdasarkan realita fakta sejumlah WNI selama ini lebih memilih menjadi TKI diluar negeri. Hal itu, disebabkan oleh Pemerintah Negara Republik Indonesia tidak mampu menyiapkan lapangan pekerjaan yang memadai untuk mensejahterakan Rakyatnya sendiri.
Tidak adalagi alasan negara untuk mempersulit pengurusan Paspor/Visa bagi warga negara Indonesia yang memilih jadi TKI terutama dan khususnya yang hanya memiliki syarat tenaga fisik sebagai buru kasar di negeri Jiran sana untuk bekerja di Perkebunan Sawit.
Menurut M Ruslan, mereka seharusnya patut diapresiasi oleh Pemerintah Negara Indonesia sebagai pejuang devisa negara walaupun mereka tidak sedikit mendapat problematika hidup hingga mendapat penyiksaan dan bahkan ditahan.
Adapun dampak dikemudian hari TKI bermasalah diluar negeri sebagai tanggung jawab negara, tidak sedikit dari mereka sebagai pejuang Devisa Negara yang menjadi TKI ilegal mendapat perhatian khusus dari pemerintah.
Ironisnya, Rakyat ingin menjadi TKI Legal justru oleh Kantor Imigrasi kls III dikota Palopo justru pelayanannya sangat berbelit-belit dan menyusahkan bahkan merugikan pemohon bagi yang membatalkan permohonannya karena harus menerima kerugian materi yang dinyatakan hangus pembayarannya.
Karena itu, M Ruslan bersama M Nasrum Naba dan Mansyur, kepada wartawan media memberikan pernyataan tegas sebagai bentuk mengkritisi pelayanan Imigrasi Kota Palopo, dan atasnya meminta kepada pihak Berwenang agar melakukan tindakan sepadan sebagai konsekwensi daripada bobroknya pelayanan publik dengan pernyataan sikap, yakni;
#Bongkar Kebijakan Bobrbok Imigrasi Kota Palopo
#Kedepankan Pelayanan Prima.
#Ganti Kepala Kantor Imigrasi
Pihak Kantor KeImigrasian Kota Palopo terlalu berbelit belit dalam pengurusan Paspor, sehingga banyak pemohon bingung & menarik kembali berkasnya.
Sementara oleh pihak Imigrasi di hubungi via Nomor Pelayanan Publiknya yang berslogan, yakni
"Hallo Sobat Kapolo!
Selamat datang di layanan Informasi dan Pengaduan Virtual Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo.
Ada yang bisa kami bantu?"
Justru hal tersebut sebatas retorika semata. Sebab ketika diminta untuk dikonfirmasikan langsung terkait adanya penilaian pelayanan Imigrasi Kota Palopo dikatakan Bobrok, dimana
menurut bersangkutan (pemohon paspor-red), terpaksa berencana untuk ditarik berkasnya karena merasa pelayanan hanya dipersulit dan bahkan sempat tidak mau dikembalikan berkasnya, pun pihak Imigrasi tidak memberikan respon tanggapan untuk bersedia dikonfirmasi.
(Laporan Biro Sulsel/ Jamaluddin)


Posting Komentar