Medan, meraknusantara.com,- Polsek Medan Timur membantu proses pemulangan seorang wanita bernama Indah (44), warga Kota Bekasi, yang terlantar di wilayah hukum Polsek Medan Timur akibat menjadi korban penipuan oleh seorang pria yang dikenal melalui media sosial. (22/10/25)
Korban diketahui mengalami kerugian sekitar Rp20.000.000 setelah ditipu oleh MA (27), warga Medan, yang dijanjikan akan menikahinya. Akibat peristiwa tersebut, korban kehilangan harta benda dan tidak memiliki biaya untuk kembali ke kampung halamannya.
Mengetahui kondisi korban, Kanit Binmas Polsek Medan Timur Ipda Sagita Ifani Emri, S.Sos segera berkoordinasi dengan para Bhabinkamtibmas, yakni Aiptu H. Manurung (Kel. Pandau Hilir), Aiptu P. Sihombing (Kel. Sei Kera Hilir I), Aiptu Erwan Tarigan (Kel. Pulo Brayan Darat II), dan Aiptu Henrijal Gurning (Kel. Sidorame Barat II). Dalam proses tersebut turut hadir perwakilan dari pihak Kecamatan Medan Perjuangan, antara lain Kasi Trantib Kecamatan H. Samosir, Kasi Trantib Kelurahan Sei Kera Hilir II R. Simanihuruk, dan Kepling X Rudi Lubis.
Hasil koordinasi menghasilkan kesepakatan untuk memulangkan korban ke Bekasi melalui Bandara Kualanamu. Polsek Medan Timur turut memberikan tiket pesawat dan uang saku sebagai bentuk kepedulian kepada korban.
Peristiwa bermula saat Bhabinkamtibmas Kelurahan Pandau Hilir Aiptu H. Manurung menerima laporan dari pihak BKM Masjid Juang 45, bahwa seorang wanita asal Bekasi dalam kondisi terlantar membutuhkan bantuan. Setelah dilakukan pengecekan, korban menjelaskan bahwa ia datang ke Medan pada September 2025 untuk menemui pria yang dikenalnya di media sosial bernama Muhammad Alfarizi (27).
Selama di Medan, korban tinggal di rumah kerabat pelaku dan kerap dimintai uang untuk keperluan pribadi pelaku serta judi online. Saat korban tidak lagi mampu memberikan uang, pelaku melakukan kekerasan dan menggadaikan ponsel milik korban.
Pada 21 Oktober 2025 malam, korban melarikan diri akibat kekerasan yang berulang dan meminta bantuan warga sekitar. Warga kemudian mengantarkannya ke Masjid Juang 45 dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Polsek Medan Timur kemudian berkoordinasi dengan Polsek Medan Tembung, serta pihak Kecamatan, Kelurahan, dan Kepling untuk membantu penyelesaian masalah korban. Berdasarkan hasil komunikasi, korban memilih untuk tidak melaporkan pelaku dan hanya ingin kembali ke rumahnya di Bekasi.
Polsek Medan Timur juga membantu korban menghubungi keluarganya melalui Bhabinkamtibmas Duren Jaya, Polsek Bekasi Timur Bripka Mamad. Setelah berhasil berkomunikasi dengan keluarga, disepakati agar korban diberangkatkan malam itu juga menggunakan Pesawat Lion Air pukul 20.00 WIB tujuan Jakarta.
Sebelum keberangkatan, Kanit Binmas Polsek Medan Tembung Iptu Iwan Setiawan bersama personel mendatangi kontrakan tempat korban sebelumnya tinggal untuk mengambil barang-barang pribadi korban. Selanjutnya, korban diantar ke Polsek Medan Timur dan berangkat menuju Bandara Kualanamu menggunakan Kereta Api Railink pukul 17.00 WIB.
Dengan penuh kepedulian, Polsek Medan Timur memberikan bantuan tiket dan uang saku bagi korban sebagai bentuk nyata pelayanan dan kehadiran Polri di tengah masyarakat yang membutuhkan.
(red)

Posting Komentar