Tangerang —meraknusantara.com,- Proyek pembangunan saluran air (uditch) di Kampung Dampit RT 02/03, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, yang dikerjakan oleh CV Daniswara dengan anggaran sebesar Rp70.000.000, diduga tidak sesuai dengan prosedur teknis dan minim pengawasan dari pihak terkait.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Senin (28/10/2025), terlihat proses pemasangan uditch dilakukan tanpa terlebih dahulu memberikan adukan semen atau amparan pasir sebagai dasar penguat. Lebih parah lagi, air pada saluran lama tidak dikuras sebelum pekerjaan dimulai, sehingga area proyek tampak tergenang dan berlumpur. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengurangi kekuatan serta daya tahan konstruksi saluran yang sedang dibangun.
Saat awak media mencoba meminta keterangan kepada para pekerja di lapangan, salah seorang pekerja mengatakan,
"Kegiatan ini punya pak inan bang” ujarnya salah satu pekerja.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Pakar Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Harry Wibowo, menyayangkan pelaksanaan proyek yang diduga tidak sesuai dengan aturan teknis.
"Saya meminta pihak pengawas dari Dinas terkait dan kecamatan segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan ulang. Jangan sampai ada oknum kontraktor yang hanya mementingkan keuntungan pribadi tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan,” tegasnya.
Harry juga mendesak Inspektorat Kabupaten Tangerang, Bupati Tangerang, serta Dinas terkait untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja pengawas dan pelaksana proyek tersebut.
"Pekerjaan yang bersumber dari uang rakyat harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan mutu,” pungkasnya.
Masyarakat sekitar berharap instansi terkait, termasuk pengawas teknis dan pemerintah daerah, segera meninjau langsung lokasi proyek. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan serta mencegah adanya kontraktor nakal yang hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan kualitas infrastruktur publik.
(Red)


Posting Komentar