Palopo _SULSEL.MERAKnusantara.com, -
Program Pemerintah Pusat untuk warga Kota Palopo yang di usulkan Tahun 2023, kini proyeknya sementara berjalan dan dilaksanakan oleh Dinas PERKIM Kota Palopo melalui anggaran DAK TEMATIK PPKT ( Pengentasan Pemungkiman Kumuh Terpadu ) di wilayah Kelurahan Salutellue Kec Wara Timur Kota Palopo, mendapat sorotan dan protes sejumlah warga penerima manfaat diungkapkan kepada wartawan media ini Sabtu, 4 Oktober 2025.
Program pemerintah pusat ini merupakan hal yang patut dijadikan sebagai percontohan sebagai wilayah kumuh yang nantinya diubah menjadi salah satu perkampungan yang bersih, indah, nyaman dan asri karena dilengkapi dengan sejumlah fasilitas perlengkapan sarana dan prasarana yang memadai. Seperti Motor Bak penampungan Sampah, Motor pengangkut sampah dan sarana Drainase dan Jalan yang tidak sangat memadai serta fasilitas penerangan lampu dari PLN yang dimodifikasi secara khusus sebagai perkampungan yang dipenuhi cahaya.
Program pemerintah pusat ini dilaksanakan dengan komitmen kesepakatan dengan sejumlah warga dan pemerintah setempat, termasuk tentang biaya kompensasi lahan tidak ada ganti rugi dalam bentuk apapun. Baik itu mengenai penggunaan lahan milik masyarakat untuk sarana jalan, Drainase dan Lokasi Pembangunan Rumah atas dampak pembongkaran untuk pelaksanaan proyek DAK TEMATIK yang terdiri dari tiga jenis Proyek, yakni Proyek Pembangunan Jalan, Proyek Pembangunan Drainase dan Pembangunan Bantuan 29 Unit Rumah dan 15 Bantuan Rehabilitasi sebagaimana dijelaskan Kadis PERKIM Kota Palopo oleh Ir. Aldi Mustafa yang ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu sebelumnya oleh wartawan media ini.
Berdasarkan hasil konfirmasi sebelumnya oleh sejumlah pihak terkait, baik bersama Kadis PERKIM, PPK, Fasilitator dan KBM , satu dengan lainnya menjelaskan hal yang sama bahwa Proyek Pembangunan Bantuan 29 Unit Rumah anggarannya bersumber dari APBN Program DAK TEMATIK yang nilainya per-unit rumah sebesar Rp 50 juta dan APBD sebesar Rp 15 juta.
*Indikasi KKN*
Menurut penerima bantuan Rumah Program PPKT, bahwa hasil keputusan dalam rapat setiap warga penerima manfaat bantuan 1 (satu) unit rumah tanpa dibebani biaya apapun dan akan diserahkan terimakan secara utuh dengan penyerahan kunci. Faktanya, justru dimintai biaya - biaya tambahan sebesar permintaan, pertama dimintai Rp 2 juta kemudian diminta lagi Rp 1 juta, ungkap sumber yang dirahasiakan identitasnya.
Sementara untuk program rehab rumah bagi masyarakat kurang mampu yang berada di wilayah Pengentasan Pemungkiman Kumuh Terpadu, oleh Kadis PERKIM menegaskan kepada Wartawan Media ini, bahwa sekitar 15 warga yang telah dijanjikan itu dibatalkan. Pasalnya menurut Kadis PERKIM, bantuan pembangunan rehab tidak masuk kategori penerima anggaran bantuan program DAK TEMATIK, tegasnya.
Warga yang sebelumnya dijanjikan sebagai penerima bantuan rehab pembangunan rumah, dengan ikhlas dan merelakan untuk dibongkar rumahnya demi kepentingan ruas pembangunan jalan dan Drainase. Anehnya, justru dalam proses pelaksanaan pembangunan rumah bantuan masyarakat lainnya sedang berjalan, tiba-tiba pihak Dinas PERKIM menyatakan program bantuan pemerintah tentang rehab dibatalkan dengan alasan tidak ada anggarannya.
Warga Kecewa dan Merasa Dibohongi
Sejumlah warga masyarakat yang telah dijanjikan mendapatkan bantuan program rehab rumah, bukan hanya kecewa tapi justru merasa dibohongi dan ditipu atas janji pemerintah itu. Pasalnya, beberapa orang sudah mengikhlaskan dan terlanjur membongkar rumahnya karena menurutnya dia akan mendapatkan bantuan rehab rumah yang harapannya menjadi hunian yang lebih baik dan refresentantif untuk hunian rumah yang sehat.
Bahkan menurut dua orang warga yang dirahasiakan identitasnya, mengaku rumahnya sudah dibongkar, salah satu diantaranya dibongkar habis dan satu lainnya tersisa sebuah gubuk berukuran 2m x 3m yang dihuni 6 orang anggota keluarga, diantaranya masih ada yang sedang mengenyam pendidikan, kini merasa sangat kecewa dan merasa keberatan karena dinilai dirinya ditipu karena sudah terlanjur membongkar rumahnya baru kemudian program rehab rumah dibatalkan, ucapnya protes.
Bahkan pihaknya tidak akan membiarkan ada namanya ada peresmian bila rumahnya tidak diperbaiki kembali. Lebih parah lagi dan sangat menyedihkan, salah seorang yang sudah janda, rumahnya dibongkar habis dengan harapan bahwa dirinya akan mendapatkan bantuan rehab rumah. Sembari mengatakan, dimana tanggung jawab pemerintah terhadap rakyat miskin yang sebelumnya rela dan ikhlas memberikan dukungan pelaksanaan program pemerintah lalu pada faktanya justru membiarkan rakyatnya menanggung penderitaan.
Pada hal menurutnya, dari beberapa kali rapat pertemuan dengan pihak pemerintah Kota Palopo Dinas PERKIM dan sejumlah Dinas lainnya di wilayah pelaksanaan program pemerintah pusat Pengentasan Pemungkiman Kumuh Terpadu (PPKT) ini bahwa dari awal diakui bahwa dananya sudah ada dan siap untuk segera dilaksanakan, ungkap sumber menirukan.
Sumber pun menjadi heran dan sangat kecewa mendengar dibatalkannya program bantuan rehab pembangunan rumah dengan alasan tidak ada anggarannya. Menurut sumber sembari bertanya, kenapa ketika dirapatkan dulu dikatakan bahwa dananya sudah siap ? Ini artinya adalah pembohongan dan penipuan kepada kami selaku rakyat miskin, ungkapnya terlihat emosi dan kecewa !
Merujuk kepada sejumlah pengakuan warga yang merasa dibohongi dan ditipu tersebut, pihak Kadis PERKIM yang berusaha di konfirmasi via WA tidak memberikan respon dan PPK Proyek ini oleh M Yamin, katanya lagi kurang sehat dan mengakui bahwa anggaran paling tahu persis program ini adalah Pasilitatornya yang terdiri dari tiga orang. Yakni, Yusuf, Muh. Risdin dan Sumanti yang menurut Muh. Amin akan mengirimkan contek personnya namun hingga berita ini dipublis tak satu pun dari ke - Tiga orang fasilitator tersebut yang dikirim nomor HP_nya untuk dikonfirmasi.
(Laporan Biro Sulsel; M Nasrum Naba _ Jamaluddin)


Posting Komentar