PALOPO_SULSEL.MERAKnusantara.com, - Viral mengenai kasus penyerobotan dan pengrusakan lahan kebun milik Supardi (54) warga Kampung Lengkong Jana Salu Battang Kec Tellu Wanua Kota Palopo, Ratusan tanaman Coklat dan puluhan rumpun pohon pisang miliknya, habis di rusak menga dengan mengunakan alat berat Escavator dan Doser.
Supardi yang didampingi oleh Ahmad dari LSM PROGRES melaporkan kejadian peristiwa tindak pidana penyerobotan dan pengrusakan disaksikan seperti disaksikan langsung oleh Wartawan media ini pada Selasa 11 November 2025, oleh pihak oknum piket Reskrim Polres Palopo bukannya langsung diterima laporannya melainkan menyarankan agar lebih awal melakukan somasi kepada pelaku dulu biar nantinya dapat disita sebagai barang bukti surat, katanya.
Sempat dipertanyakan bahwa pelapor punya alas hak hukum sertifikat hak milik nomor 00092 a.n SUPARDI, tetapi pihak piket tetap menyarankan agar membuat surat somasi saja dulu, tegasnya.
Supardi yang didampingi Ahmad, terpaksa tidak jadi melaporkan dan kembali membuat surat somasi sesuai saran piket penyidik di ruang Unit Tipidum Polres Palopo.
Hari itupun surat somasi langsung dibuat dan dikirimkan langsung kepada Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma,SH.,Sik.,MM dan ditembuskan kepada Camat Tellu Wanua, Lurah Salu Battang dan Babinkamtibmas Kel Salu Battang.
Dari keterangan Supardi, bahwa pelaku sudah dua kali dilaporkan kepada Kapolsek Tellu Wanua tapi kenyataannya pelaku tetap saja melakukan aktifitasnya di obyek lokasi lahan kebun Supardi.
Sehari setelah dilayangkannya surat somasi, Kapolres Langsung memerintahkan Kapolsek Tellu Wanua untuk memerintahkan pelaku agar segera menghentikan kegiatannya karena sehari setelah dilayangkannya surat somasi, Korban melaporkan secara resmi karena pelaku yang telah menerima surat somasi tetap saja tidak dihiraukan dan terus berkerja.
Pelaku yang mengaku bernama Kamal Tumba alias Puang Kalebu Dkk, terlihat kepala batu dan sepertinya merasa jagoan.
Melihat kegiatannya tetap saja dilakukan pasca dilakukannya pelaporan resmi kepada Polres Palopo pada Rabu 12 November 2025, Supardi yang didampingi Ahmad dari LSM PROGRESS, berkonsultasi dengan pihak Tokoh Adat untuk memperjelas pelaku yang mengaku diperintah oleh salah seorang Tokoh Adat.
Melihat gelagat pelaku yang sok jagoan, pihak Korban yang telah diketahui orang banyak bahwa hak miliknya telah diserobot dan dirusak sejumlah isi tanaman yang ada dilokasi kebunnya, tidak melihat adanya respon tanggap dari pihak kepolisian Resort Palopo dan terkesan pembiaran, akhirnya warga masyarakat dan beberapa tokoh Adat terpaksa bertindak sepihak mendatangi lokasi kebun Milik Supardi pada hari ini Sabtu, 15 November 2025 untuk memastikan pelaku, apa dasar hukumnya melakukan penyerobotan dan pengrusakan diatas obyek lahan hak milik pribadi Supardi yang bersertifikat.
Puluhan massa warga masyarakat gabungan tokoh masyarakat dan adat, siap dengan segala konsekwensi hukumnya demi mempertahankan hak kepemilikan SUPARDI mendatangi lokasi.
Sebagian terlihat ada yang terlihat membawa parang panjang untuk menghadapi kemungkinan terburuk bila pelaku tak menerima baik kedatangan warga dan terpaksa memilih hal terburuk seperti diungkapkan salah satu sumber yang tidak siap disebutkan identitasnya.
Menurut salah seorang sumber mengakui bahwa untungnya orang yang mengaku sebagai Kordinator kegiatan di lokasi lahan milik Supardi oleh Kamal Tumba alias Puang Kalebu kabur atau lari meninggalkan lokasi.
Lalu bagaimana andai mereka bertahan dan melakukan perlawanan fisik menghadapi massa ? Apakah hal demikian itu yang diharapkan Pihak Kepolisian biar terjadi insiden hingga jatuh korban baru bertindak ? Tanya sumber keheranan menilai Polisi Lamban dan Pembiaran ungkapnya heran !?
(Laporan Biro Wartawan Sulsel-Merak Nusantara Com)


Posting Komentar