Tangerang- meraknusantara.com,- Proyek peningkatan sarana umum jalan lingkungan yang berada di RW 10 Kelurahan Sukatani Kecamatan Rajeg jadi sorotan para pegiat sosial, selain tampak dikerjakan asal jadi diduga proyek ini juga tidak sesuai spesifikasi dan RAB. (5/12/25)
Dari pantauan awak media dilokasi proyek tampak pemasangan paving block yang asal jadi dan tidak merata sehingga jalanan yang dipasang paving block tampak bergelombang.
Hal lain yang sangat tampak adalah tidak adanya amparan atau agregat sebagai pondasi awal pemasangan paving block serta tidak tampak adanya abu batu sebagai pengisi rongga paving blok yang menyebabkan pemasagan paving block tidak sesuai stadarisasi.
PSU Permukiman ini berasal dari APBD-P Provinsi Banten Tahun 2025 dengan nilai anggaran Rp 188.420.000, dikerjakan oleh CV Mulya Bakti Ibu.
Degan adanya banyak temuan dan ketidak sesuaian tentunya muncul dugaan proyek dari Dinas Perkim ini hanya buang buang anggaran dan jelas merugikan masyarakat.
Wiyanto salah satu pegist sosial kepada awak media mengatakan bahwa proyek Dinas Perlim ini perlu ditinjau ulang , selain dikerjakan asal jadi juga ada dugaan proyek paving block di RW 10 Sukatani Rajeg ini tidak sesuai spesifikasi teknis dan standarisasi mutu.
"Ini proyek asal jadi , pemasangan paving block yang tidak merata dan bergelombang jelas tidak sesuai spesifikasi teknis dan standarisasi mutu, pengawasanpun tidak ada." kata Wiyanto.
Selain itu Wiyanto juga menyoroti tingkat keselamatan kerja yang tidak memadahi karena tampak dilapangan para pekerja tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri)
Awak media mencoba klarifikasi kepada pihak mandor proyek namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan bahkan mandor proyek menghindar dan pergi begitu saja.
Dengan terbitnya berita ini diharapkan pihak terkait (Dinas Perkim) untuk dapat meninjau langsung proyek PSU yang ada di RW 10 Sukatani Rajeg agar tidak ada pihak yang dirugikan.
(red)



Posting Komentar